Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor Pertanahan Muna Mengikuti Kegiatan Pendampingan Dan Sosialisasi Tekhnis Implementasi Peralihan Elektronik

Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berpartisipasi dalam kegiatan pendampingan dan sosialisasi tekhnis implementasi peralihan elektronik via daring yang di inisiasi oleh Kanwil BPN Prov. Sultra, Rabu 27 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN bertindak langsung sebagai narasumber.

Pendampingan dan sosialisasi ini, dihadiri seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Muna beserta mitra kerja BPN Muna dalam hal ini para pejabat pembuat akta tanah (PPAT) setempat.

Kegiatan ini juga, merupakan satu rangkaian rencana launching implementasi peralihan elektronik pada seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se – Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 september 2025 mendatang.

Hal itu sebagai upaya memperluas penerapan layanan digital agar semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan, kata Muhammad Ali Mustapah Kepala Kantor Pertanahan Muna.

Ali mengemukakan, keikutsertaan dalam pendampingan dan sosialisasi tersebut adalah wujud kesiapan dan memastikan Kantor Pertanahan Muna dan mitra kerja yang ada siap beradaptasi dalam rencana penerapan layanan peralihan elektronik ini.

"Jadi, pada tahun 2024 lalu Alhamdulillah kami sudah terapkan layanan sertipikat elektronik dan tahun ini, kami mulai lagi dengan peralihan elektronik, ujar Ali.

Ali menambahkan, dengan adanya layanan peralihan elektronik ini, maka masyarakat apabila melakukan peralihan hak seperti jual beli tanah atau hibah maka tidak perlu lagi melaui proses manual yang memakan waktu yang panjang.

Semua bisa dilakukan lebih cepat, transparan dan terdokumentasi dengan baik, jelasnya.

"Harapannya, dengan itu semua semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan khususnya layanan peralihan hak atas tanah, tutup Ali saat dijumpai diruang kerjanya (27/8/2025).

Dapat diketahui pula, sudah ada 225 kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Indonesia yang menerapkan layanan peralihan elektronik ini. Sedangkan untuk 17 kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara, implementasinya akan di launching pada tanggal 3 september 2025 nanti. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar