Ticker

6/recent/ticker-posts

Setujui LKPJ Bupati Muna, DPRD Minta Kepala OPD Hadir Saat Rapat Komisi

LKPJ Bupati Muna 2025: Di Balik Realisasi Rp 1,1 Triliun dan Ketegasan Legislatif

RAHA – Langkah akuntabilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memasuki babak krusial. Bupati Muna, H. Bachrun, secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu, 1 April 2026.

Di hadapan Ketua DPRD Muhammad Rahim dan 20 anggota dewan yang hadir, Bachrun memaparkan potret finansial daerah yang dinamis di tengah fluktuasi kebijakan ekonomi nasional.

Pidato pengantarnya, Bupati Bachrun membeberkan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp 1,115 triliun dari target awal sebesar Rp 1,2 triliun. Selisih tersebut, menurut Bachrun, merupakan konsekuensi logis dari kebijakan penyesuaian dana transfer pusat.

"Kami tetap fokus memastikan bahwa setiap rupiah yang terealisasi dialokasikan untuk program-program prioritas yang menjadi denyut nadi pembangunan di Kabupaten Muna," tegas Bachrun.

Meskipun seluruh fraksi di DPRD memberikan lampu hijau agar dokumen ini segera dibahas di tingkat komisi, restu tersebut dibarengi dengan "syarat" kepala OPD wajib hadir saat rapat komisi nantinya.

DPRD Muna menekankan seluruh Kepala OPD wajib menghadiri langsung pembahasan anggaran di komisi.

Langkah tersebut diambil bukan tanpa alasan, DPRD Muna menginginkan dialog dua arah yang substantif dan akurat. Dengan kehadiran langsung para pimpinan OPD, setiap pertanyaan mengenai efektivitas program dapat dijawab dengan tuntas tanpa hambatan. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar