Ticker

6/recent/ticker-posts

BPN Muna Periksa Tanah Transmigrasi UPT Pohorua Dan UPT Matombura

Kantor Pertanahan Kabupaten Muna mulai melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah untuk sertipikasi tanah transmigrasi di UPT Matombura dan UPT Pohorua.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna melalui Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ramli, S.Sos., menyampaikan, saat ini Kantor Pertanahan tengah mengumpulkan data yuridis dan pengukuran bidang tanah.

Setelah itu, tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan tanah oleh panitia "A" Kelapang, kata Ramli (29/9/2025).

Ramli menyebut, kelembagaan panitia A  dibentuk khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas permohonan, mengadakan penelitian dan pengkajian mengenai status tanah.

Selain itu, panitia A juga memeriksa riwayat tanah dan hubungan hukum antara tanah yang dimohonkan serta memberikan pendapat dan pertimbangan sekaligus menyimpulkan permohonan atas tanah yang dimohonkan, ungkapnya.

Lebih lanjut Ramli menyampaikan, tanggal 25 september lalu pihaknya bersama Pj. Kepala Desa Matombura sudah melakukan peninjauan lapang dan hasilnya masih ada beberapa bidang yang butuh penyelesaian, terutama tanah aset berupa fasilitas umum yang ada dalam penguasaan orang lain. 

"Sedangkan UPT Pohorua, peninjauan lapangnya dijadwalkan tanggal 30 September besok, katanya.

Ia juga berharap, semua permohonan yang ada yakni di UPT Matombura sebanyak 130 bidang dan UPT Pohorua 283 bidang tidak ada yang disengketakan. "Mudah-mudahan permohonan tersebut dapat dikabulkan dan diterbitkan sertipikatnya tahun ini, tutup Ramli. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar