Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemda Muna Tepis Kabar Dan Isu Hoax; Mobil Dinas Bupati, Wakil Bupati Dan Sekda Menunggak Pajak

Bupati Muna dan Wakil Bupati beserta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Muna difitnah menunggak pajak kendaraan dinas (Randis).

Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh kabar para petinggi Pemerintah Daerah wilayah setempat tidak taat bayar pajak, kabar inipun menarik perhatian hingga ramai diperbincangkan disosial media.

Anehnya, tidak hanya akun Facebook Info Raha Muna yang menayangkan itu, melainkan ikut diberitakan beberapa Media Online dan Media televisi lokal seperti TVRI Sulawesi Tenggara.

Meskipun dinarasikan tidak menyebut langsung nama pejabat yang menunggak pajak, tetapi template utama gambar dan visualisasi penayangan berita seolah olah Randis dimaksudkan menunggak pajak. Faktanya, tidak benar.

Fenomena ini amat disayangkan, mencoreng etika dan kaidah jurnalistik.

Mulai dari Bupati Muna Drs. Bachrun, Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Eddy Uga, terkejut atas viralnya kabar tersebut.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Muna, Muhammad Haidar, menepis kabar hoax itu. "Ini sangat tidak benar alias hoax, kata Haidar dalam jumpa pers nya hari ini, Kamis 23 Oktober 2025.

Muhammad Haidar, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Muna.

Haidar menegaskan, bahwa Bupati Muna, Wakil Bupati, Sekda Muna taat bayar pajak.

Mestinya mereka konfirmasi ke Pemda sebelum diberitakan, sebagai keberimbangan dalam menyajikan informasi, ucap Haidar.

Ini tiba-tiba langsung diberitakan lalu di up disosmed, kan tidak fair, tambahnya.

Berkaitan dengan itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Muna, Syukur Alwan, melalui sambungan teleponnya mengatakan, ikut terkejut melihat randis Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Muna dijadikan foto pemberitaan. "Tiga Randis milik pejabat tinggi ini tidak pernah menunggak pajak, jelas Syukur Alwan memastikan.

Ia pun menerangkan, soal Randis yang menunggak pajak memang ada. Tetapi rata-rata penggunanya adalah pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadis), eselon III, IV, dan staf, keseluruhannya tercatat sebanyak 1.115 unit yang terdiri dari kendaraan roda enam (Dump truk), roda empat dan roda dua.

Tapi kalau Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Muna tidak pernah menunggak pajak. "Jadi itu hoax, katanya.

Namun demikian, Syukur Alwan mengaku bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Muna untuk melakukan penertiban randis yang belum membayar pajak. 

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan karena pembayaran pajak bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya dibagi bersama Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemkab Muna dengan presentase; 66 persen bagian Pemkab Muna dan 34 persen untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Terakhir, dirinya benar-benar terkejut atas viralnya kabar tersebut. Sebab, dalam penayangan berita ia yang memberikan komentar. "Sementara, saya sama sekali tidak menyebut identitas orang maupun Randis tunggak pajak seperti yang ditayangkan, tegasnya.

Selanjutnya, Muhammad Haidar kembali menambahkan, bahwa siapapun yang memberitakan informasi tidak benar tersebut harus dicabut atau dihapus dari sosial media.

Kemudian karena ini sudah terlanjur viral dan menimbulkan kegaduhan diruang publik, maka diberi waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi. "Bila tidak, maka Pemkab Muna akan menempuh jalur hukum, tegas Haidar menutup. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar