Ketua Umum HIPPMA-NAB Kecam Penebangan Hutan Cagar Alam Napabalano, Minta Aparat dan Instansi Terkait Bertindak Tegas
Muna – Ketua Umum HIPPMA-NAB, Wahyudin Pratama, mengecam keras aktivitas penebangan hutan di kawasan cagar alam Kecamatan Napabalano. Kecaman tersebut disampaikan menyusul fakta bahwa hingga saat ini baru satu orang pelaku yang diamankan, sementara enam hingga tujuh orang lainnya diduga masih berkeliaran bebas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang telah diamankan berinisial La Onal, yang berperan sebagai buruh atau pekerja lapangan. Penanganan perkara ini saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Aparat menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Pihak Polsek Tampo menyampaikan bahwa jumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan hutan ilegal tersebut berkisar enam hingga tujuh orang, namun hingga kini baru satu orang yang berhasil diamankan.
Menanggapi hal tersebut, Wahyudin Pratama menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata.
“Kami mengecam keras penebangan hutan di kawasan cagar alam Napabalano. Fakta bahwa baru satu orang yang diamankan sementara pelaku lain masih bebas menunjukkan perlunya tindakan yang lebih serius dan tegas dari aparat dan instansi terkait,” tegas Wahyudin.
Ia menilai, apabila penanganan kasus hanya menyasar buruh lapangan, maka akan mencederai rasa keadilan dan membuka ruang terulangnya kejahatan lingkungan serupa di kemudian hari. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual, pemodal, maupun pihak yang memberi perintah.
Wahyudin juga mendesak Gakkum BKSDA Sultra, serta instansi teknis dan pemerintah setempat untuk terlibat aktif dan melakukan pengawasan ketat terhadap kawasan cagar alam Napabalano.
“Cagar alam adalah wilayah yang dilindungi undang-undang. Negara wajib hadir dan memastikan hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tutupnya. (HL)

0 Komentar