Kejari Muna Bidik Tersangka Baru Korupsi Stadion Motewe, Aliran Dana Rp 15,2 Miliar Terus Didalami
RAHA, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe tahun anggaran 2022-2023 akan terus bergulir. Meski telah menetapkan lima tersangka, pihak Korps Adhyaksa menegaskan bahwa potensi bertambahnya tersangka baru sangat terbuka lebar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap aliran dana sebesar Rp 15,2 miliar. Langkah ini diambil untuk membedah tuntas siapa saja pihak yang turut menikmati atau bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.
"Penetapan lima tersangka sebelumnya bukanlah titik akhir. Kami terus melakukan pengembangan dan pengumpulan bukti-bukti baru. Kami pastikan akan ada tambahan tersangka baru dalam perkara ini," tegas Indra Thimoty, Rabu (25/2/2026).
Skandal ini bermula dari proyek strategis daerah dengan total anggaran mencapai Rp 34 miliar. Namun, hasil audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan fakta mencengangkan: negara merugi hingga belasan miliar rupiah.
- Kerugian tahun 2022: Rp 13,3 Miliar
- Kerugian tahun 2023: Rp 1,8 Miliar
Penyidikan mengungkap bahwa kegagalan bangunan ini dipicu oleh sederet penyimpangan fatal. Proyek dikerjakan tanpa studi kelayakan dan analisis struktur yang memadai, serta mengabaikan pelibatan tenaga ahli. Ironisnya, proses serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over) tetap dilakukan tanpa pengujian teknis yang sah.
Sejauh ini, Kejari Muna telah menahan lima orang yang dinilai paling bertanggung jawab, yang terdiri dari tiga pejabat eselon II dan dua pihak swasta:
1. H (Mantan Kadispora 2022 / Kini Kadis PP dan KB).
2. RR (Mantan Kadispora 2023 / Kini Kadis Dikbud).
3. R (Kadispora Aktif).
4. MM (Direktur PT LBS).
5. N (Direktur PT SBG).
Langkah tegas Kejari Muna ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Muna agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik, demi memastikan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (HL)

0 Komentar