RAHA – Bupati Muna, Bachrun, resmi melantik tiga Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Rumah Jabatan Bupati (Galampano) pada Senin, 4 April 2026. Pelantikan ini diwarnai dengan penegasan bupati mengenai perbaikan tata kelola aturan di tingkat desa.
Adapun ketiga kepala desa yang resmi mengemban amanah baru tersebut adalah:
1. Adamuli: Kepala Desa Lagasa, Kecamatan Duruka.
2. Abdul Rahmansyah: Kepala Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga.
3. La Ode Abdul Kadir Jaelani: Kepala Desa Oensuli, Kecamatan Kabawo.
Dalam sambutannya, Bupati Bachrun memberikan sorotan khusus terhadap dinamika di Desa Oensuli. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sempat dilakukan di desa tersebut beserta tiga desa lainnya pada Pilkades 2022 lalu dinilai menabrak regulasi yang ada.
“Salah satunya yang laksanakan PSU adalah Desa Oensuli. Itu merupakan pelanggaran, oleh sebab itu kita perbaiki. Hasil PSU kita batalkan,” tegas Bachrun di hadapan para undangan.
Langkah pembatalan ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan proses demokrasi desa ke jalur hukum yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di luar persoalan administratif dan dinamika politik desa, Bachrun menitipkan pesan moral yang kuat kepada para pemimpin baru tersebut. Ia menekankan pentingnya kejujuran sebagai fondasi kepemimpinan.
Bupati Muna menyampaikan pesan strategis kepada seluruh jajaran pejabat dan kepala desa dalam agenda penguatan tata kelola pemerintahan daerah baru-baru ini. Dalam amanatnya, Bupati menekankan empat pilar utama yang harus dipegang teguh oleh setiap pemangku kebijakan demi memajukan daerah.
Bupati menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi seorang pemimpin. Ia menghimbau para pejabat untuk memiliki keberanian moral dalam memimpin.
"Menjadi pemimpin berarti harus berani menyatakan kebenaran meskipun pahit, dan memiliki kebesaran hati untuk mengakui kesalahan demi perbaikan ke depan," ujar Bupati dalam arahannya.
Terkait tanggung jawab jabatan, Bupati mengingatkan bahwa amanah yang diemban merupakan alat untuk melayani rakyat secara luas, bukan sebagai instrumen kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Dedikasi penuh diharapkan menjadi warna utama dalam setiap pelayanan publik di Kabupaten Muna.
Menyadari bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sendirian, Bupati mendorong dibangunnya sinergi yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat.
Terakhir, Bachrun memberikan instruksi khusus mengenai optimalisasi potensi daerah. Desa-desa di Kabupaten Muna diminta untuk lebih jeli melihat kekayaan lokal yang ada baik dari sektor pariwisata, pertanian, maupun kerajinan untuk dikembangkan secara nyata.
"Kita harus mampu mengubah potensi menjadi kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di kantong-kantong Desa," pungkasnya.

0 Komentar