RAHA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Kamis (5/6/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan memangkas sumbatan birokrasi, demi mengakselerasi proyek-proyek infrastruktur strategis di Bumi Sowite.
Pembangunan infrastruktur seringkali berkejaran dengan waktu dan kejelasan status lahan. Menyadari hal tersebut, rakor ini secara khusus membedah berbagai aspek teknis pertanahan yang kerap menjadi tantangan di lapangan, ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irwandi.
Ade menyebut, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
1. Sinkronisasi data pertanahan agar perencanaan tata ruang dan eksekusi fisik sejalan.
2. Memastikan status penguasaan serta pemanfaatan tanah di lokasi proyek bersih dari sengketa.
3. Memangkas waktu pengurusan dokumen pertanahan demi menjamin kelancaran pembangunan tanpa menabrak aturan.
"Kolaborasi dua lembaga instansi tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap jengkal tanah yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki kepastian hukum yang kuat," ujar Ade menambahkan.
Lebih lanjut Ade Irwandi mengatakan, melalui rakor tersebut, Kantah Muna dan Dinas PUPR sepakat menanggalkan ego sektoral. "Kedua instansi berkomitmen penuh untuk mengawal pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tertib administrasi dan tepat sasaran, ucapnya.
Dengan koordinasi yang solid, risiko sengketa lahan di kemudian hari dapat diminimalisir. Hasil akhirnya, proyek fasilitas publik dan infrastruktur strategis dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Muna secara aman dan berkelanjutan, pungkasnya. (HL)

0 Komentar