Ticker

6/recent/ticker-posts

Sering Picu Konflik, Sengketa Lahan di Muna Akhirnya Dimediasi BPN dan Pemda

MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna menggelar mediasi guna menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di wilayah tersebut. Langkah solutif ini diambil sebagai upaya bersama dalam menghadirkan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Wakil Bupati Muna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muna beserta jajaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa BPN Kabupaten Muna, serta perwakilan dari pihak-pihak yang tengah bersengketa.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa BPN Kabupaten Muna, Samsarti Suprianto, S.H., menyatakan bahwa sengketa lahan merupakan persoalan kompleks yang memerlukan pendekatan persuasif. Melalui mediasi ini, BPN berkomitmen untuk mengurai akar masalah secara transparan.

"Kami berkomitmen mencocokkan data yuridis serta data fisik kepemilikan tanah secara transparan. Penting bagi kita untuk mengutamakan penyelesaian berbasis musyawarah mufakat agar menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak, tanpa harus menempuh jalur hukum yang memakan waktu lama," ujar Samsarti (9/6/2026).

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah taktis yang diambil oleh BPN. Menurutnya, konflik pertanahan yang dibiarkan berlarut-larut dapat berdampak negatif pada kemajuan daerah.

Selain itu lanjutnya, Konflik lahan juga dinilai dapat menyumbat roda pembangunan infrastruktur daerah. "Pasalnya, Ketidakpastian hukum atas tanah membuat investor ragu untuk masuk ke Kabupaten Muna, ucap La Ode Asrafil.

Ia menambahkan, bahwa Pemda Muna menyatakan siap memfasilitasi dan mengawal proses pemetaan serta validasi lapangan agar konflik serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Dalam jalannya mediasi, kedua belah pihak yang bersengketa diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan argumen serta bukti-bukti kepemilikan mereka secara terbuka.

Pertemuan intensif ini berhasil melahirkan sejumlah kesepakatan awal. Salah satu poin penting yang disepakati adalah rencana peninjauan dan pengukuran ulang batas-batas tanah secara bersama-sama yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif tanggap ini. Mereka berharap sinergi kuat antara BPN dan Pemda Muna dapat segera menuntaskan konflik pertanahan di Kabupaten Muna secara damai, bersih, dan menghasilkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar