Ticker

6/recent/ticker-posts

Dorong UMKM Muna Naik Kelas, Rumah BUMN PLN Muna Hadirkan BSI Cabang Raha Sediakan Pembiayaan KUR Hingga Rp500 Juta

Rumah BUMN PLN Muna Gandeng BSI Cabang Raha Akses Modal KUR 100 Juta Tanpa Agunan untuk Pelaku UMKM

MUNA, SULAWESI TENGGARA - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM di Kabupaten Muna yang ingin mengembangkan usahanya ke tingkat yang lebih maju.

Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Raha menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung permodalan UMKM melalui layanan Kredit Usaha Rakyat dan BSI Usaha Mikro. Hal ini dikemukakan Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Sitti Muzdalifah saat menggelar pelatihan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Branch Manager BSI Cabang Raha, Mohamad Yasin, S.Si. Dalam kesempatan ini ia menyampaikan, kehadiran program Kredit Usaha Rakyat KUR guna memberikan kemudahan pembiayaan mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta. Peluang pinjaman modal ini adalah bagi mereka yang usahanya telah berjalan minimal selama enam bulan.

"Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, BSI memberikan kemudahan tanpa syarat agunan, sementara pinjaman diatas Rp100 juta hingga Rp500 juta membutuhkan agunan pendukung, kata Mohamad Yasin.

Lebih lanjut Mohamad Yasin menjelaskan, demi memastikan pembiayaan tepat sasaran dan menjaga kelancaran usaha, BSI menerapkan analisis kemampuan bayar secara matang. "Penilaian ini berfokus pada riwayat transaksi keuangan yang tersistem melalui rekening bank, ketersediaan stok barang, serta keramaian pelanggan saat survei lokasi, ujarnya.

Selain itu, keikutsertaan dalam inklusi keuangan menjadi kunci utama, di mana kelancaran arus kas keluar dan masuk via rekening menjadi penentu persetujuan kelayakan pinjaman modal. Oleh karena itu, Mohamad Yasin menegaskan, pelaku UMKM dalam transaksi jual beli harus lewat rekening.

Sementara untuk persyaratan dasar, Mohamad Yasin menyebut yaitu calon nasabah berusia minimal 18 tahun jika sudah menikah dan minimal 25 tahun bagi yang belum menikah. "Tidak kalah pentingnya, calon nasabah wajib memiliki rekam jejak keuangan yang baik saat pemeriksaan BI Checking melalui OJK, tutup Mohamad Yasin.

Posting Komentar

0 Komentar