Ticker

6/recent/ticker-posts

Junjung Tinggi Prinsip Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Muna Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui Rekonsiliasi PDDM

Sinergi Awal Tahun: Kantah Muna Perkuat Tata Kelola Keuangan Lewat Rekonsiliasi PDDM

MUNA – Menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menunjukkan gerak cepat dalam menata administrasi keuangan di awal tahun 2026. Melalui pertemuan virtual yang digelar Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (5/1/2026), Kantah Muna memfokuskan strategi pada penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap layanan pertanahan yang diberikan selaras dengan pelaporan keuangan yang bersih dan presisi.

Penyelesaian PDDM merupakan instrumen vital dalam mewujudkan laporan keuangan yang sehat. Dalam rapat daring yang diikuti oleh 10 satuan kerja Kabupaten/Kota tersebut, ditekankan bahwa ketertiban data bukan sekadar soal angka, melainkan cerminan dari profesionalisme institusi.

Tiga pilar utama yang diperkuat dalam rapat tersebut adalah:

Akurasi Data: Melakukan audit internal dan penyesuaian data tunggakan secara berkala.

Efisiensi Birokrasi: Mempercepat proses administrasi agar tidak ada kendala yang menghambat kinerja keuangan.

Kepatuhan Hukum: Memastikan seluruh pengelolaan pendapatan sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan.

Kantah Muna tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga pembawa komitmen perubahan. Partisipasi aktif ini merupakan bagian dari upaya besar Kanwil BPN Sulawesi Tenggara dalam menciptakan ekosistem kerja yang transparan.

Dengan selesainya penertiban PDDM ini, Kantah Muna optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, didukung oleh sistem keuangan internal yang semakin solid dan terpercaya. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar