Percepat Proyek SPAM, Pemkab Muna dan Kantor Pertanahan (Kantah) Koordinasi Tuntaskan Readiness Criteria (RC)
RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna terus memacu langkah untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat. Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Rabu (25/2/2026), digelar rapat koordinasi strategis guna mempercepat pemenuhan Readiness Criteria (RC) untuk proyek perluasan dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Muna.
Rapat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas terkait, para Camat, serta Lurah dari empat wilayah kunci yakni: Kecamatan Katobu, Batalaiworu, Lasalepa, dan Duruka.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna juga turut hadir yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan untuk memberikan dukungan dari sisi legalitas lahan.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada percepatan dokumen persyaratan teknis untuk dua proyek besar, yaitu Peningkatan/Perluasan SPAM Pusat Raha dan Pembangunan SPAM Duruka. Beberapa poin krusial yang ditekan dalam rapat tersebut antara lain:
Aspek Lingkungan & Teknis: Dinas terkait diminta segera merampungkan seluruh dokumen lingkungan agar proyek dapat segera berjalan sesuai regulasi.
Legalitas Lahan: Penuntasan persyaratan dan dokumen pendaftaran sertifikat Hak Pakai untuk lokasi SPAM Duruka menjadi prioritas guna menghindari kendala hukum di masa depan.
Validasi Data Penerima: Para Lurah dan Camat diinstruksikan melakukan pendataan detail terhadap calon penerima manfaat (Sambungan Rumah) agar distribusi air minum nantinya tepat sasaran.
Wakil Bupati menegaskan bahwa percepatan pemenuhan Readiness Criteria ini adalah kunci agar anggaran dan pelaksanaan fisik dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi.
"Dengan tuntasnya seluruh dokumen persyaratan, kita berharap masyarakat di pusat Kota Raha dan wilayah Duruka dapat segera menikmati layanan air minum yang lebih stabil, layak, dan berkualitas," ujar La Ode Asrafil.
Demikian pula yg disampaikan pihak Kantor Pertanahan Muna, bahwa Sinergi antara Pemkab Muna dan Kantor Pertanahan bertujuan menjadi katalisator bagi pemerataan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Bumi Sowite. (HL)

0 Komentar