RAHA – Mengawali triwulan pertama tahun 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna menunjukkan komitmen tinggi dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN). Di bawah komando Edison, S.ST., M.M., jajaran Kantah Muna mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Percepatan PSN yang digelar secara daring oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (3/3/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra ini menjadi ajang "pembedahan" rapor kinerja 17 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara selama dua bulan pertama tahun berjalan.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison, S.ST., M.M., menyajikan data yang cukup impresif. Beliau mengungkapkan bahwa Kantah Muna telah berhasil menjaga kualitas layanan pada level tertinggi.
"Saat ini, peningkatan kualitas data kami telah mencapai 88,56%. Bahkan, untuk kinerja Layanan Prioritas, Kantah Muna berhasil menyentuh angka sempurna, yakni 100%," tegas Edison di hadapan jajaran Kanwil Sultra.
Tahun ini, Kantah Muna mengemban amanah besar untuk menyelesaikan ribuan bidang tanah melalui berbagai skema PSN. Berikut adalah rincian target yang menjadi fokus utama:
- PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap): 1.840 Bidang.
- Redistribusi Tanah: 1.200 Bidang.
- Lintas Sektor (Transmigrasi): 137 Bidang.
Edison optimistis bahwa target fisik maupun serapan anggaran akan rampung sesuai jadwal. "Kami berkomitmen memastikan seluruh target PSN tahun 2026 diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan akurasi data," tambahnya.
Menanggapi laporan dari seluruh Satker, Kakanwil BPN Sultra memberikan atensi khusus pada solusi atas hambatan teknis di lapangan. Beliau menekankan bahwa bekerja di tahun 2026 memerlukan kecepatan dan integritas.
Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh Kakanwil dalam arahannya:
1. Aksi Jemput Bola: Petugas diharapkan lebih proaktif turun ke masyarakat.
2. Sinergi Daerah: Memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mempercepat proses administratif.
3. Integritas: Memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan transparan dan tanpa pungutan liar.
Dengan evaluasi ini, Kantah Kabupaten Muna semakin memantapkan langkah untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Bumi Sowite. (HL)

0 Komentar