Ticker

6/recent/ticker-posts

Cegah Pontensi Konflik Tanah, BPN Muna Bersama Penyidik Polres Muna Melakukan Peninjauan Lapangan

Sinergi Penegakan Hukum: BPN Muna Dampingi Penyidik Polres Lakukan Peninjauan Lapangan

RAHA- Kantor Pertanahan Muna tengah melakukan upaya penegakan hukum terkait sengketa pertanahan secara kolaboratif. Tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Muna bersama penyidik Satreskrim Polres Muna hari ini, meninjau lapangan guna mengidentifikasi objek tanah yang menjadi dasar laporan dugaan penyerobotan lahan oleh warga.

Dalam peninjauan tersebut, tim BPN Muna melakukan pengukuran ulang menggunakan perangkat GPS akurasi tinggi untuk menentukan apakah lokasi yang dilaporkan masuk ke dalam plot bidang tanah milik pelapor atau terlapor.

Pihak BPN Muna menegaskan bahwa peran mereka adalah menyediakan data pendukung yang objektif untuk kepolisian.

"Dalam kasus dugaan penyerobotan, data fisik lapangan harus berbicara. Kami membantu penyidik dengan menyajikan data spasial yang valid agar proses hukum memiliki dasar yang kuat dan tidak salah sasaran," jelas Dwi Almushawir Zuliadi, SH. Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Muna (21/4/2026).

Sementara, Polres Muna menjelaskan bahwa keterlibatan BPN adalah prosedur standar dalam menangani kasus dugaan penyerobotan tanah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan objek (error in objecto) dalam proses penyidikan.

Pertanahan Muna dan Kepolisian wilayah setempat memastikan, bahwa kolaborasi yang terjalin merupakan wujud transparansi dalam menangani laporan masyarakat. Kedua pihak ingin memastikan setiap langkah hukum didasarkan pada data yang valid dan objektif.

Berdasarkan pantauan dilokasi, peninjauan lapangan berjalan kondusif yang disaksikan langsung Pemerintah setempat dalam hal ini Lurah. Lurah pun berharap, hasil dari peninjauan tersebut diharapkan dapat mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan terkait hak atas tanah mereka. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar