Kemenhut Restui 215 Hektar Lahan Warangga untuk Markas Yonif TP Sugi Manuru di Muna
MUNA, SULAWESI TENGGARA - Pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Sugi Manuru di Hutan Lindung Warangga kini resmi mendapat lampu hijau setelah Kementerian Kehutanan menyetujui penggunaan kawasan hutan seluas 215 hektar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kepastian langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Bupati Muna, H. Bachrun Labuta, saat memimpin rapat koordinasi penyiapan lahan bersama unsur Forkopimda di Ruang Rapat Bupati Muna pada Selasa, 8 September 2026.
Kehadiran markas pertahanan baru ini diproyeksikan bakal menampung sekitar 1.200 hingga 1.500 prajurit TNI. Pembangunan tahap awal difokuskan pada area prioritas seluas 50 hektar yang nantinya tidak hanya berdiri gedung perkantoran dan barak prajurit, melainkan juga fasilitas pendukung ketahanan pangan berbasis pertanian dan perikanan.
Pemerintah Daerah Muna bersama Kodim 1416/Muna kini menerjunkan tim khusus untuk menginventarisasi status penguasaan tanah warga demi memastikan seluruh lokasi berstatus clear and clean.
Pemkab dan DPRD Muna berkomitmen menempuh jalur sosialisasi persuasif agar proses alih fungsi lahan berjalan harmonis tanpa menimbulkan gejolak maupun konflik sosial di tengah masyarakat sekitar kawasan Warangga.

0 Komentar