Empat Kepala OPD Muna Turun Langsung Garap Potensi Pantai Kota Raha Bersama Puluhan UMKM
MUNA, SULAWESI TENGGARA - Langkah Pemerintah Kabupaten Muna dalam menata kawasan Pantai Kota Raha pasca ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata memasuki babak baru yang kian solid.
Pembuktian keseriusan tersebut terlihat nyata saat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna mengumpulkan puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam forum sosialisasi pajak dan retribusi daerah di kantornya, Selasa (1/9/2026).
Forum ini mendadak istimewa karena empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis hadir secara langsung tanpa diwakilkan untuk berdialog bebas dengan para pengusaha lokal.
Kehadiran jajaran pimpinan yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif L.M. Masrul, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) La Inpres, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) L.M. Yakub, serta Kasat Satpol PP Alifakara menegaskan bahwa penataan kawasan pesisir ini bukan sekedar urusan sektoral pariwisata.
Pemkab Muna menunjukkan komitmen lintas sektor yang menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberlanjutan lingkungan, ketertiban umum, serta pembinaan ekonomi rakyat secara holistik. Langkah ini meluruhkan kesan kaku birokrasi dan menciptakan suasana diskusi yang sangat transparan dan humanis.
Dalam dialog interaktif tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan penjelasan resmi terkait implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kuliner.
Di saat yang sama, persoalan krusial seperti penanganan timbulan sampah, tata kelola fasilitas usaha, hingga jaminan keamanan kawasan dibedah bersama pengambil kebijakan tertinggi di masing-masing dinas. Pendekatan ini memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan harapan pedagang terdengar langsung oleh pejabat yang berwenang mengambil keputusan di tempat tanpa membentur sekat laporan staf.
Landasan penataan kawasan sepanjang Polres Muna hingga Pasar Laino ini kian kokoh setelah diterbitkannya Keputusan Bupati Muna Nomor 99 Tahun 2026 tentang Penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Pantai Kota Raha serta Keputusan Bupati Muna Nomor 100 Tahun 2026 yang menunjuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai pengelola kawasan.
Payung hukum ini memicu sinergi baru di mana UMKM tidak diposisikan sebagai objek penertiban, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghidupkan ekosistem pariwisata daerah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna, L.M. Masrul, menyatakan bahwa pemerintah daerah datang dengan semangat membawa solusi, bukan hanya memungut kewajiban.
"Pemkab Muna bertekad menghadirkan ruang usaha yang bersih, tertib, aman, dan nyaman agar Pantai Kota Raha mampu bertransformasi menjadi ikon pariwisata baru sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi unggulan yang memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muna, pungkas L.M. Masrul.

0 Komentar