Ticker

6/recent/ticker-posts

Berseteru Dengan HMI, Anggota DPRD Muna "Rasmin" Orang yang Cukup Berpengaruh: Punya Yayasan Pendidikan

Antara Kursi Legislatif dan Imperium Pendidikan: Pusaran Polemik Rasmin di Bumi Sowite

​MUNA – Nama Rasmin, S.Si., kini bukan lagi sekedar nama di daftar anggota DPRD Kabupaten Muna. Belakangan ini, ia menjelma menjadi magnet pembicaraan publik, namun bukan karena orasi politiknya di gedung dewan.

Sang legislator tengah terjerat dalam badai konfrontasi panas dengan organisasi mahasiswa legendaris, HMI Cabang Raha.

​Ketegangan bermula dari sebuah unggahan di fitur story WhatsApp milik Rasmin. Tulisan digital tersebut diduga kuat mengandung nada yang menyudutkan kader HMI pasca agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bagi kader hijau-hitam, ini bukan sekedar ketersinggungan biasa, melainkan serangan terhadap marwah organisasi.

​Buntutnya, gelombang unjuk rasa pecah. HMI Cabang Raha secara tegas melayangkan tuntutan agar Rasmin segera dicopot dari jabatannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebuah konsekuensi politik yang berat, bermula dari baris kalimat di layar ponsel.

​Di tengah desakan mundur yang kencang, publik seolah diingatkan pada sisi lain kehidupan Rasmin. Ia bukan hanya seorang politisi, melainkan nakhoda utama di Yayasan Pendidikan Teknologi Kabupaten Muna.

​Berdiri sejak 26 Juni 2016 dan berpusat di Jalan Wisata Meleura, Desa Lakarinta, yayasan ini merupakan bukti nyata dari implementasi gelar Sarjana Sains (S.Si.) yang ia sandang. 

Melalui yayasan dengan identitas digital NPYN AF7599 ini, Rasmin telah membangun jejaring institusi pendidikan yang cukup berpengaruh di Kabupaten Muna.

​Jejaring pendidikan yang dipimpinnya tidak main-main. Di bawah naungan yayasan tersebut, Rasmin mengelola empat lembaga pendidikan yang menjadi tumpuan warga di dua wilayah strategis.

​Di Kecamatan Lohia, ia memayungi dua sekolah sekaligus, yakni SMK Swasta Teknologi Informatika Lohia yang berfokus pada keahlian digital dan SMP Swasta Teknologi sebagai jenjang dasar yang terletak di Desa Lakarinta.

​Ekspansi pendidikannya pun menyeberang hingga ke Kecamatan Maligano. Di sana, ia mendirikan SMK Swasta Teknologi Maligano dan SMP Swasta Teknologi Maligano, memberikan akses pendidikan teknologi bagi masyarakat di wilayah tersebut.

​Kini, sosok Rasmin berada di titik krusial yang kontradiktif. Di satu sisi, ia adalah tokoh yang telah berjasa meletakkan batu bata pendidikan teknologi di pelosok Muna lewat empat sekolahnya. Namun di sisi lain, etika komunikasinya sebagai wakil rakyat kini sedang diuji di pengadilan jalanan oleh para aktivis mahasiswa.

​Pertanyaan besar kini: Akankah rekam jejaknya di dunia pendidikan mampu menjadi perisai dari tuntutan PAW yang disuarakan HMI? Ataukah "nila setitik" di media sosial akan merusak "susu sebelanga" karir politiknya!?

Pasca demonstrasi HMI Cabang Raha yang digelar Kamis, 7 Mei 2026, sejauh ini belum ada titik temu sebagai akhir dari perjuangan kader HMI tersebut. Namun, melihat dari semangat gerakan yang dibangun dan orasi yang berapi-api dipanggung aksi, tampaknya "pantang surut"

Ada 4 tuntutan HMI terhadap Rasmin:

1. Mendesak DPC Demokrat Muna untuk segera mengevaluasi posisi Rasmin secara organisasi

2. Meminta Rasmin mengakui kesalahan dan melakukan permohonan maaf melalui rekaman video yang dipublikasikan secara luas di media elektronik dan non-elektronik.

3. Meminta Badan Kehormatan DPRD bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran etik ini.

4. Menuntut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) jika Rasmin terbukti mencederai etika dan kehormatan lembaga legislatif. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar