Perkuat Tata Kelola, Pemkab dan Kejari Muna Resmi Jalin Sinergi Bidang Datun
MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengambil langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di koridor hukum yang tepat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Muna dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung Bupati Muna, Bachrun, bersama Kepala Kejaksaan negeri Muna (Kajari), Indra Thymoti dan dihadiri seluruh Kepala OPD, di Aula Rumah Jabatan Bupati Muna pada Selasa (12/5/2026).
Bupati Bachrun menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekedar seremoni, melainkan kebutuhan mendesak bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, pendampingan hukum adalah instrumen penting agar para pejabat daerah tidak ragu dalam bertindak selama sesuai aturan.
“Sinergi ini adalah kendali bagi kita semua. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Bachrun dalam pemaparannya.
Ia berharap kehadiran Kejari sebagai mitra dialog hukum dapat meminimalisir risiko munculnya persoalan hukum di masa depan terkait pelaksanaan program pembangunan di Daerah.
Di sisi lain, Kajari Muna, Indra Thymoti, menjelaskan bahwa Bidang Datun siap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah melalui dua jalur:
Pertama Litigasi, yaitu Pendampingan dalam proses berperkara di pengadilan. Kedua Non-Litigasi, yaitu Pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum di luar pengadilan.
Menariknya, Indra menekankan bahwa seluruh layanan ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis sebagai bentuk pengabdian institusi Kejaksaan terhadap negara.
“Kami siap memberikan pendapat hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan. Tujuannya adalah membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Indra.
Harapan dari MoU ini ialah memperkuat pengawasan terhadap program pembangunan daerah, Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel serta Menjadi fondasi untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Muna semakin meningkat seiring dengan tingginya kepastian hukum dalam setiap pengambilan kebijakan publik. (HL)

0 Komentar