Sorotan Tajam di Festival Liangkobori: Aksi Kades 'Farlin' Bawa Tongkat Komando di Depan Menteri Dinilai 'Over-Acting'
MUNA – Pembukaan Festival Liangkobori di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sabtu (11/7), mendadak mencuri perhatian publik.
Namun, bukan hanya karena kehadiran Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, melainkan akibat aksi tak biasa yang dipertontonkan oleh Kepala Desa Liangkobori, Farlin.
Dalam acara yang dihadiri jajaran pejabat tinggi pusat dan daerah tersebut, Farlin terlihat percaya diri memegang tongkat komando. Aksi ini langsung tampak aneh, ternilai sang kades tidak memahami etika birokrasi dan melakukan tindakan yang tidak patut.
Tongkat komando atau tongkat perintah secara historis memiliki nilai filosofis yang sakral. Alat ini merupakan simbol hak, wewenang, dan otoritas kedudukan tertinggi untuk mengeluarkan instruksi kesatuan.
Di Indonesia, penggunaan atribut ini diatur secara ketat dan hanya melekat pada jabatan struktural atau kewilayahan khusus, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan (mulai dari tingkat Kapolres/Dandim hingga Panglima/Kapolri).
Untuk Jabatan Sipil Tertentu, tongkat komando hanya dapat digunakan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) selaku pimpinan tertinggi yang memiliki fungsi komando terhadap Satpol PP.
Jika merujuk pada regulasi, aturan pakaian dinas dan atribut Kepala Desa telah dikunci rapat dalam Permendagri No. 11 Tahun 2020.
Atribut resmi kades hanyalah tanda jabatan (lencana), tanda pangkat, papan nama, dan tanda pengenal. Tidak ada satu pun celah hukum yang melegalkan seorang Kepala Desa untuk menyandang tongkat komando.
Langkah Kades Liangkobori yang nekat membawa tongkat komando di hadapan Menteri dan Gubernur, Bupati serta sejumlah Pejabat penting lainnya ditempat acara dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin atribut atau over-acting.
Di tingkat lapangan, tindakan ini dianggap menyalahi estetika birokrasi dan tata krama tata negara. Aksi "tampil beda" kepala Desa Liangkobori di festival budaya tersebut mesti mendapatkan atensi dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati selaku pemimpin tertinggi di Daerah. (HL)


0 Komentar