Kasus Dugaan Tambang Nikel Ilegal PT TMS Milik Gubernur Sultra Diungkap dalam Forum PBB
KENDARI, SULAWESI TENGGARA -Aktivitas pertambangan nikel ilegal yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mendadak menjadi sorotan internasional setelah dipaparkan dalam ajang United Nation Responsible Business and Human Rights Forum (UNRBHR) Asia-Pasifik di Bangkok, Thailand.
Dalam forum bertajuk pemulihan lingkungan dan dampak pertambangan tersebut, mantan Komisioner KPK La Ode M Syarif mengungkap bahwa sebagian besar harta kekayaan sang gubernur diduga bersumber dari konsesi nikel, salah satunya lewat pelanggaran operasional PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.
La Ode M Syarif (Mantan Anggota KPK)
Persoalan ini kian memanas setelah terungkap bahwa PT TMS sebelumnya telah disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan bentukan Presiden Prabowo Subianto akibat terbukti menambang secara ilegal di kawasan hutan seluas 172,82 hektare.
Atas pelanggaran berat di pulau kecil tersebut, perusahaan itu dijatuhi sanksi denda fantastis mencapai Rp2,09 triliun. Penyingkapan fakta ini menempatkan sorotan tajam pada kekayaan Andi Sumangerukka yang tercatat sebesar Rp623 miliar menjadikannya gubernur terkaya kedua di Indonesia, sekaligus memicu desakan publik atas penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang efektif di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara.


0 Komentar