Ticker

6/recent/ticker-posts

Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Bupati Bachrun: Tidak Ada Transaksional Jabatan

Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Bupati Muna: "Saya Tidak Akan Pernah Minta Uang!"

RAHA – Selasa 30 Desember 2025, Bupati Muna, Bachrun, memberikan pernyataan tegas dalam acara pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Di hadapan para pejabat yang baru dilantik serta hadirin undangan, ia menjamin bahwa tidak akan ada praktik "setoran" atau pungutan liar dalam penempatan jabatan di masa kepemimpinannya.

"Saya berkomitmen dan memastikan tidak akan pernah meminta uang kepada pejabat," tegas Bachrun. Baginya, profesionalisme dan etika birokrasi adalah harga mati yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparatur sipil negara di Muna.

Dalam kesempatan yang sama, Bachrun juga mengupas isu sensitif terkait kebijakan gaji Rp0 bagi PPPK Paruh Waktu. Ia meluruskan bahwa kebijakan pengangkatan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat, namun kondisi keuangan Daerah saat ini menjadi penghambat utama pemberian honor.

"Ini bukan kehendak Bupati, tetapi kebijakan pusat. Kendalanya murni pada kondisi keuangan Daerah yang tidak memungkinkan," ungkapnya.

Meski demikian, ia memberikan semangat bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu agar tetap bersabar dan berkinerja baik. Ia berkaca pada kebijakan era Presiden SBY di tahun 2005 di mana tenaga honorer bisa diangkat secara berkala. Bachrun menyampaikan, momentum serupa bisa terjadi kembali di masa depan untuk mengubah status mereka menjadi penuh waktu.

Adapun tiga pejabat yang resmi mengemban amanah baru dalam pelantikan hari ini adalah:

1. Asarumada, kini menjabat sebagai Staf Ahli di Sekretariat Daerah.

2. LM. Masrul, dipercayakan menahkodai Kepala Dinas Pariwisata.

3. Wiraman Almia, resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Bachrun menutup arahannya dengan pesan, agar ketiga pejabat tersebut bekerja secara profesional dan menjadi teladan dalam menjaga integritas di instansi masing-masing. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar