Warga Watonea (Muna) Keluhkan Bau Busuk Limbah yang Menyengat dari dapur SPPG MBG.
MUNA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Alih-alih membawa kesejahteraan menyeluruh, pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pengelola Gizi (SPPG) MBG Kelurahan Watonea justru dikeluhkan warga karena berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan.
Masyarakat di sekitar lokasi SPPG MBG Watonea melaporkan adanya bau busuk yang sangat menyengat, bersumber dari pembuangan limbah cair dan tumpukan sampah padat di depan kantor tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penanganan limbah di lokasi tersebut sangat amatir dan tidak memiliki rencana jangka panjang.
"Baunya busuk sekali, kadang anak sekolah lewat depan situ harus tutup mulut. Mereka (pengelola) dapat untung dari program ini, sementara kami hanya dapat bau busuknya," ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (22/1/2026).
Senada dengan hal itu, Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Watonea, LM Ishar, membenarkan bahwa warganya sangat terganggu oleh limbah cair di septic tank penampungan.
"Masyarakat mengeluhkan bau busuk menyengat sampai mereka tidak bisa makan. Bahkan ada yang sampai sakit kepala," tegas Ishar pada Selasa (20/1/2026).
Fenomena ini, SPPG Watonea dinilai bertentangan dengan:
- UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup.
- PP No. 22/2021 yang mewajibkan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana.
Berdasarkan fakta lapangan, SPPG MBG Watonea ditengarai tidak memiliki izin lingkungan dan SLHS yang memadai. Limbah sisa makanan dan air cucian dibiarkan tanpa proses penanganan yang benar, sehingga menimbulkan genangan dan potensi pencemaran tanah.
Persoalan ini sebenarnya telah dimediasi di Kantor Kelurahan Watonea. Dalam pertemuan tersebut, pihak SPPG berjanji akan segera menindaklanjuti masalah limbah. Perwakilan mitra MBG saat dikonfirmasi kembali menyatakan komitmennya untuk menuntaskan masalah ini secepatnya.
Meski demikian, sikap Kepala SPPG MBG Watonea justru memicu kekecewaan warga. Saat masyarakat meminta pertanggungjawaban langsung, yang bersangkutan terkesan menghindar dan tidak menunjukkan iktikad untuk menghadapi keluhan warga secara transparan.
Kondisi ini sangat kontras dengan pesan Bupati Muna, Bachrun, saat meresmikan gedung tersebut pada Agustus 2025 lalu. Kala itu, Bachrun telah mewanti-wanti agar aspek kebersihan dan sanitasi dijaga secara detail agar tidak merugikan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu realisasi nyata dari pengelola untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah agar program strategis nasional ini tidak menjadi beban bagi masyarakat kecil. (HL)

0 Komentar