Ticker

6/recent/ticker-posts

Permudah Masyarakat, BPN Sultra Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPN Sulawesi Tenggara Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal

KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan inovasi terbaru, yaitu Layanan Pengukuran Terjadwal. Peluncuran ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP., di Aula Kantor Wilayah BPN Sultra pada Selasa (21/04/2026).

Inovasi ini disambut baik oleh jajaran kantor pertanahan di daerah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison, tampak hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Selain Kabupaten Muna, peluncuran ini juga melibatkan Kantor Pertanahan Kota Kendari dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan sebagai percontohan awal implementasi layanan ini.

Dalam arahannya, Budi Hartanto menyampaikan apresiasinya atas kehadiran inovasi ini. Menurutnya, langkah ini merupakan respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

"Semoga dengan adanya jadwal pengukuran yang pasti, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat," ujar Budi Hartanto di hadapan para undangan yang hadir.

Layanan Pengukuran Terjadwal dirancang sebagai solusi atas berbagai hambatan yang selama ini sering ditemui dalam proses pengukuran tanah. Sistem ini memastikan bahwa kegiatan pengukuran dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya, sehingga meminimalisir ketidakpastian bagi pemohon.

Pada kesempatan tersebut, Budi Hartanto menegaskan beberapa poin terkait manfaat dari sistem baru ini:

1. Kepastian Waktu: Memberikan jadwal yang jelas bagi masyarakat mengenai kapan petugas akan melakukan pengukuran di lapangan.

2. Efisiensi Kerja: Mengoptimalkan alur kerja di internal kantor pertanahan agar lebih sistematis.

3. Pencegahan Tunggakan: Mempercepat proses penyelesaian berkas guna mencegah terjadinya penumpukan atau tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan.

Dengan hadirnya layanan ini, BPN Sulawesi Tenggara berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan secara signifikan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam mengurus dokumen pertanahan mereka. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar