Ticker

6/recent/ticker-posts

Tudingan Pungli Dana BOS Afirmasi di Muna Barat, Ampera: Itu Fitnah Keji!

Tanggapi Isu Pungli Dana BOS, Ampera: Tudingan Itu Tidak Berdasar dan Fitnah

​MUNA BARAT – Instansi Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, mendadak diguncang isu miring. Sebuah unggahan dari akun anonim di media sosial Facebook secara terang-terangan menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar sejumlah sekolah di wilayah kepemimpinan Bupati La Ode Darwin tersebut.

​Narasi yang beredar menyebutkan bahwa Manager BOSP Dinas Pendidikan Mubar diduga meminta "jatah" sebesar Rp7 juta dari total anggaran Rp38 juta yang diterima oleh setiap sekolah penerima dana BOS Afirmasi.

Menanggapi bola liar tersebut, Manager BOSP Muna Barat, Ampera, angkat bicara. Dengan nada tegas, ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan melabelinya sebagai isu sesat atau hoax.

​"Itu adalah fitnah yang tidak berdasar. Saya bahkan tidak tahu kapan dana tersebut cair karena sistemnya langsung masuk ke rekening sekolah masing-masing," ujar Ampera saat dikonfirmasi pada Jumat (8/5/2026).

​Ampera menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS saat ini sudah sangat transparan dan meminimalisir intervensi dinas secara langsung dalam hal transaksi keuangan.

​Merasa nama baik dan martabat jabatannya diserang, Ampera tidak tinggal diam. Ia menantang pemilik akun tersebut untuk membuktikan tuduhannya secara terang-terangan, bukan sekedar melempar opini di media sosial.

​"Kalau memang ada kejadian itu, sebutkan siapa oknumnya dan sekolah mana yang dimintai uang. Jangan hanya berani bersembunyi di balik akun samaran," tantangnya.

​Langkah tegas pun telah disiapkan. Ampera berencana menyeret pemilik akun tersebut ke ranah hukum demi memulihkan nama baik instansi dan pribadinya.

​Meski akun tersebut tidak menyebut nama pribadi, penyebutan jabatan "Manager BOSP" secara spesifik merujuk pada dirinya.

​Ampera memastikan akan mengambil langkah hukum agar penyebaran informasi palsu di media sosial tidak menjadi tren yang merusak tatanan birokrasi. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar