Ticker

6/recent/ticker-posts

Viral Skandal Utang Piutang Eks Pejabat di Muna, Akun Facebook "Darman Yaro Karana" Berkomentar: Uangnya LM. Rusdianto Emba yang Makan

Skandal 'Kuitansi' Rp75 Juta: Pengacara Desak Eks Kadis Perindag dan Kadis PUPR Mubar Jadi Tersangka!

KENDARI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp75 juta yang menyeret dua pejabat publik di Sulawesi Tenggara memasuki babak baru yang kian memanas.

Kuasa hukum pelapor, Abdul Razak Said Ali, secara terbuka mendesak Satreskrim Polres Muna untuk segera menetapkan eks Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Muna, La Ode Darmansyah, dan Kadis PUPR Muna Barat, Aswin, sebagai tersangka.

Bukti kuitansi. Sumber gambar: Kendari Info 

Desakan ini muncul setelah keduanya menjalani rangkaian pemeriksaan. Razak menilai, alat bukti yang dikantongi kliennya, Tri Haryati, sudah lebih dari cukup untuk menyeret para terlapor ke status hukum yang lebih tinggi.

Kasus ini, pelapor memiliki bukti kuitansi peminjaman uang yang diklaim secara gamblang menunjuk pihak penerima dana.

Sementara, Darmansyah berdalih dirinya hanya menandatangani kuitansi kosong atau sekedar bertindak sebagai saksi.

Dikutip dari Kendari Info, Abdul Razak menyoroti pembelaan Darmansyah yang menyebut dirinya hanya menandatangani kuitansi kosong. Menurut Razak, alasan tersebut sangat tidak masuk akal bagi seseorang yang menjabat sebagai Kepala Dinas.

“Bagaimana mungkin seorang Kadis mau tanda tangan kuitansi kosong tanpa jelas sebabnya? Kalau sebagai saksi, harusnya tanda tangan di sisi lain kuitansi. Faktanya tidak seperti itu,” tegas Razak saat ditemui di Kendari, Selasa (12/5/2026).

Ia juga menyayangkan lambatnya proses hukum di Polres Muna, mengingat laporan tersebut sudah dilayangkan sejak 22 Januari 2026.

Viral di Sosmed: "Uangnya LM. Rusdianto Emba yang Makan"

Drama hukum ini kian menarik perhatian publik setelah merambah ke jagat media sosial. Di tengah hiruk-pikuk komentar warganet, sebuah akun Facebook bernama @Darman Yaro Karana yang diduga kuat milik terlapor La Ode Darmansyah melempar komentar mengejutkan.

Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan: "Uangnya LM. Rusdianto Emba yang makan," sembari melampirkan gambar bukti transaksi. Komentar ini seolah memberikan sinyal adanya aksi saling lempar tanggung jawab di lingkaran para pihak yang terlibat. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar