Ticker

6/recent/ticker-posts

Perjuangan Pemkab Muna Berbuah Manis, Ribuan PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp0 Bakal Segera Terima Gaji

MUNA, SULAWESI TENGGARA - Pengabdian dan kesabaran para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Muna akhirnya terbayar tuntas. Pemerintah Pusat resmi mengucurkan dana segar bernilai fantastis mencapai Rp137 Miliar melalui Dana Bagi Hasil (DBH) serta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp113 Miliar.

Konsistensi dan komunikasi intensif Bupati Muna, Bachrun, di level pusat berbuah hasil nyata bagi kesejahteraan para pegawai.

Kabar gembira ini menjadi angin segar, khususnya bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang selama ini rela mengabdi meski tertera nominal gaji Rp0 dalam SK pengangkatannya.

Plt Sekda Muna, La Ode Hafili Pau, membenarkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang merampungkan formulasi dan perhitungan nominal gaji yang akan diterima para pegawai pada sisa akhir tahun 2026 ini.

"Masih sementara dihitung besarannya. Yang akan menerima gaji itu khusus PPPK Paruh Waktu yang dalam SK pengangkatannya tidak digaji (Rp 0)," terang La Ode Hafili Pau, Rabu (12/8/2026).

Pencairan hak para PPPK Paruh Waktu ini tinggal menunggu ketukan palu pengesahan Perubahan APBD 2026. Saat ini, langkah Pemkab Muna akan menyusun dokumen rancangan perubahan APBD 2026 untuk diajukan di DPRD, ujar La Ode Hafili Pau.

Setelah Dokumen nya rampung dan ditetapkan dalam perubahan APBD 2026 maka pembayaran gaji PPPK Paruh waktu sudah dapat dilakukan, katanya.

Diketahui, dari total 6.922 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Muna, sebagian telah mengantongi gaji melalui APBD. Dengan masuknya anggaran baru ini, seluruh pegawai dipastikan akan menerima hak finansial mereka secara merata.

Namun, Plt Sekda Muna ini memberi peringatan tegas agar hak yang diterima berbanding lurus dengan kewajiban dan kedisiplinan kerja. "Rajin-rajinlah berkantor. Setiap saat kinerja dan tingkat kehadiran akan terus dievaluasi," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar