Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Muna Setujui Hibah Aset Daerah Ke Pemprov

Pemkab Muna Resmi Hibahkan Aset Daerah ke Pemprov Sultra Demi Genjot Pelayanan Publik

MUNA, SULAWESI TENGGARA -Pemerintah Kabupaten Muna secara resmi menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan aset ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muna pada Kamis (24/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Asrafil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu serta pikiran hingga persetujuan hibah tanah dan bangunan ini berhasil disepakati secara legal dan akuntabel.

Langkah strategis ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pengalihan aset daerah tersebut bukan sekadar pemindahan status kepemilikan, melainkan upaya konkret untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Melalui keterlibatan Pemprov Sultra, pengelolaan aset diharapkan berjalan jauh lebih efisien dan tepat guna, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk mempercepat pembangunan strategis serta menjamin kepastian hukum pengawasan aset di wilayah Muna.

Posting Komentar

0 Komentar