Ticker

6/recent/ticker-posts

Evaluasi Akhir Tahun 2026, GTRA Muna Inventarisasi 458 Hektare TORA di 4 Desa

GTRA Kabupaten Muna Perkuat Sinergi Agraria Demi Kesejahteraan Masyarakat

MUNA, SULAWESI TENGGARA - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muna secara resmi menggelar Rapat Penyusunan Data dan Koordinasi Akhir Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Muna pada Kamis (5/11/2026).

Pertemuan penting ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pendorong sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan penataan aset serta penataan akses tanah bagi masyarakat di seluruh wilayah Muna.

Rapat strategis ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Drs. La Ode Hafili Pau, selaku Ketua Tim GTRA, dan diawali dengan laporan pelaksanaan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, S.P., M.Si.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, akademisi Universitas Karya Persada Muna, hingga para kepala desa lokasi fokus reforma agraria, serta perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXII yang hadir secara dalam jaringan.

Sepanjang tahun 2026, GTRA Muna mencatatkan progres signifikan pada penataan aset melalui inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 458,89 hektare yang tersebar di Desa Kabangka, Desa Marobo, Desa Wapuale, dan Desa Wakorumba. 

Pendataan ini menjadi fondasi utama dalam memverifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

Posting Komentar

0 Komentar