Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Muna Perkuat Pengawasan Laut Lewat Dana Desa dan Strategi 5P

Bupati Muna Dorong Pengelolaan Pesisir Berkelanjutan Lewat Penguatan Dana Desa dan Pendekatan 5P

MUNA, SULAWESI TENGGARA - Upaya menjaga kelestarian laut dan ekosistem pesisir di Kabupaten Muna kini memasuki babak baru yang lebih progresif. Di tengah tantangan besar terkait ketergantungan masyarakat terhadap hasil laut dan ancaman kerusakannya, Pemerintah Kabupaten Muna menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi nelayan dan kesehatan ekosistem laut.

Pemerintah Kabupaten Muna melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Akira, S.Pi., mengemukakan bahwa Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2026 yang mengamanahkan setiap desa pesisir untuk mengalokasikan sebagian dana desanya secara khusus guna mendukung kegiatan pengawasan laut.

Akira menjelaskan, langkah strategis ini diambil guna menjawab inti permasalahan wilayah pesisir Muna, di mana masyarakat membutuhkan ikan untuk keberlangsungan hidup, sementara keberadaan ikan itu sendiri sangat bergantung pada ekosistem yang sehat.

"Sebagai anggota jaringan global Coastal 500, Bupati Muna memandang bahwa pengelolaan perikanan tidak lagi bisa hanya berfokus pada pengaturan aktivitas penangkapan, melainkan harus berjalan seiring dengan pemulihan habitat serta peningkatan kesejahteraan warga pesisir, ujarnya (20/9/2026).

Akira menambahkan, kebijakan alokasi anggaran desa ini menjadi modal penting untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga wilayah perairan mereka sendiri secara mandiri dan berkelanjutan. "Dalam mengatasi maraknya pemanfaatan laut yang tidak ramah lingkungan dan tekanan eksploitasi, Pemkab Muna mengusung strategi komprehensif berbasis lima pilar utama, sebutnya.

Lima pilar dimaksud adalah tentang perlindungan, pengawasan, pemulihan, pemanfaatan berkelanjutan, dan pemberdayaan.

Akira juga membeberkan, strategi ini mencakup penetapan zona perlindungan habitat vital seperti terumbu karang, lamun, dan mangrove, hingga pembentukan zona istirahat ikan. "Sektor pengawasan juga terus diperketat dengan memberdayakan Pokmaswas serta membangun sistem pelaporan cepat untuk menindak tegas praktik perikanan destruktif seperti penggunaan bom dan racun, jelasnya.

Lebih lanjut Akira mengurai, selain aksi pengawasan dan rehabilitasi ekosistem, perhatian besar turut diarahkan pada pilar pemberdayaan dan peningkatan nilai ekonomi. Pemerintah daerah mendorong penggunaan alat tangkap selektif, penanganan pascapanen yang lebih baik, serta pengembangan mata pencaharian alternatif seperti budidaya dan ekowisata agar pendapatan nelayan tidak melulu bergantung pada jumlah volume tangkapan, katanya.

"Dengan keterlibatan aktif kelompok perempuan, generasi muda, dan dukungan regulasi dana desa yang kuat, pengelolaan wilayah laut dan pesisir di Kabupaten Muna diharapkan dapat terus terjaga, lestari, dan memberi manfaat nyata bagi generasi mendatang, tutup Akira.

Posting Komentar

0 Komentar