Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkuat Hukum Pertanahan, Kantah BPN Muna dan Kejari Resmi Jalin Kerjasama

Tingkatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum, BPN Muna Resmi Jalin Kerja Sama dengan Kejari Muna 

KENDARI, SULAWESI TENGGARA - Guna memperkuat koordinasi dan penegakan hukum di sektor pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, S.P., M.Si., menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Claro Hotel Kendari, Kamis (10/9/2026). 

Momentum strategis ini mempertemukan seluruh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi beserta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara dalam satu komitmen kolaborasi.

Prosesi diawali dengan penandatanganan MoU tingkat provinsi antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, ungkap Ade Irwandi.

Lewat sambungan WhatsApp, ia melanjutkan bahwa langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti secara konkret di tingkat daerah melalui penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri Muna dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna. 

Kerjasama ini dirancang untuk mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, serta penanganan berbagai dinamika hukum pertanahan di wilayah Kabupaten Muna, jelasnya.

Ade Irwandi juga menyampaikan, dalam pertemuan itu Kepala Kanwil BPN Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sama-sama menekankan pentingnya transparansi serta sinergi antar lembaga, saat memberikan sambutan.

Terakhir, Ade Irwandi menuturkan, kehadiran Kantah Kabupaten Muna dalam forum tersebut menegaskan komitmen nyata BPN Muna untuk terus meningkatkan keandalan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar