Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Haluoleo (UHO) Kendari melakukan KKN (Kuliah kerja nyata) di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna.
KKN yang dilakukan Mahasiswa UHO tersebut, diterima baik oleh Kepala Kantor Pertanahan Muna Muhammad Ali Mustapah hingga memberikan mata kuliah umum.
Muhammad Ali Mustapah dihadapan peserta KKN menjelaskan secara umum, perihal penyelenggaraan pendaftaran tanah sesuai dengan pasal 2 UUPA nomor 5 tahun 1960. Kata Ali, jabaran pasal itu mengenai hak menguasai dari negara memberikan wewenang untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa.
Selanjutnya, pasal 16 UUPA yaitu jenis-jenis hak atas tanah dan pasal 19 perihal kegiatan pendaftaran tanahnya.
Dari rangkaian pendaftaran tanah ini, tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah yang dilakukan secara sederhana, aman, terjangkau, mutakhir dan terbuka, jelas Ali dalam paparannya.
Dalam kesempatan itu juga, Ali menjawab pertanyaan salah satu Mahasiswa tentang pendaftaran tanah secara sistemik dan elektronik di Kab. Muna. Ia menjelaskan, bahwa BPN (Badan Pertanahan Nasional) Muna saat ini telah merampungkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan target dan realisasi 1.500 bidang dan siap diserahkan kepada pemegang hak.
Sedangkan layanan pertanahan secara elektronik, telah kami terapkan sejak 2024 sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.
Jadi lanjut Ali, mulai kegiatan pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan dan informasi pertanahan, pengukuran bidang tanah, pengaturan dan penataan pertanahan serta pengelolaan pengaduan sudah dilaksanakan secara elektronik, ujarnya.
Diakhir mata kuliah umum yang berlangsung kurang lebih 60 menit, Koordinator KKN UHO Rival menyebut, hari pertama KKN di Kantor pertanahan Muna berjalan dengan lancar.
Dia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kepala Kantor Pertanahan Muna yang telah menerima Mahasiswa Fakultas Hukum UHO melakukan KKN. "Alhamdulillah beliau mengapresiasi kami dan sangat ramah, ucap Rival saat dikonfirmasi (21/5/2025).
Kemudian apa yang telah kami dapatkan dari bimbingan beliau, akan menjadi bekal dimasa mendatang dan menjadi bahan kajian kami lebih lanjut dikampus nantinya, pungkas Rival. (HL)
0 Komentar