Ticker

6/recent/ticker-posts

BPN Muna Mentargetkan Sertipikasi Tanah UPT Pohorua Dan UPT Matombura, Target 750 Bidang Tanah

Kantor Pertanahan Kabupaten Muna akan mensertipikasi tanah transmigrasi UPT Pohorua dan UPT Matombura dengan target 750 bidang tanah.

Keterangan tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil (Kantor wilayah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Ruslan Emba, melalui rapat terbatas pada waktu lalu.

Ruslan Emba mengatakan, setelah adanya permohonan sertipikasi hak milik dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dengan target UPT Pohorua sebanyak 450 bidang dan UPT Matombura adalah berjumlah 300 bidang.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah, menyampaikan, bahwa BPN Muna dan jajaran siap melaksanakan dan mesukseskan kegiatan sertipikasi tersebut.

"Karena memang masyarakat ini sudah sejak lama, mengingikan sertipikat hak atas tanahnya baik itu lahan perumahan, lahan usaha I dan lahan usaha II, ucapnya (29/7/2025).

Ali menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak terkait yakni dinas transmigrasi Kabupaten Muna dan Kepada Desa setempat. Pasalnya, pada tahun 2024 lalu tim BPN Muna telah melakukan identifikasi lapang terhadap 2 UPT dimaksud.

"Insya Allah kami optimis untuk menuntaskan tahun ini sesuai dengan target yang diberikan, ujar Ali dengan yakin.

Lebih detail Ali menjelaskan, Sertipikasi tanah transmigrasi UPT Pohorua dan UPT Matombura ini, juga merupakan salah satu rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muna Tahun 2024, yakni memberikan kepastian hak atas tanah warga transmigrasi dengan penerbitan sertipikat hak milik terhadap tanah – tanah yang dikuasai dan diusahakan saat ini.

Dimana, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna akan mensertipikasi tanah transmigrasi UPT Pohorua dan UPT Matombura dengan target 750 bidang tanah, tutupnya. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar