Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Muna tahun 2025 resmi disahkan.
Melalui sidang paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muna Muhammad Rahim yang digelar pada Selasa, 23 September kemarin, mengesahkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,219 Triliun.
Bupati Muna saat memberikan pemaparan, menyampaikan bahwa konsep perubahan APBD menyesuaikan kondisi Nasional atau searah dengan program Pemerintah Pusat.
"Kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo, harus dijalankan dan mampu diterjemahkan pemimpin di Daerah, ucap Bachrun Labuta.
Tidak terlalu panjang lebar yang dikatan ketua ikatan alumni MD KAHMI itu dihadapan unsur pimpinan DPRD Muna dan anggota, ia hanya meminta seluruh stakeholder menyatukan misi untuk Muna kearah yang lebih baik.
Menutup sambutannya, Bupati Muna Bachrun Labuta mengapresiasi dan bangga kepada anggota DPRD Muna, bahwa dengan disahkannya APBD-P, anggota DPRD Muna juga memiliki komitmen yang sama memajukan Daerah tercinta (Bumi sowite).
Demikian pula, Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim menyatakan, secara pribadi dan kelembagaan mendukung seluruh program Pemerintah yang mengutamakan kepentingan Daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kami juga akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan anggaran, memastikan berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran, ujar kader PDI-P tersebut. (HL)
0 Komentar