Setelah menerbitkan 402 sertipikat dan di serahkan kepada pemegang hak masyarakat transmigrasi, hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
FGD merupakan kegiatan potret kawasan transmigrasi Mutiara (Muna timur raya) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Muna, kamis 27 novemer 2025.
Kegiatan ini adalah rangkaian agenda dari Tim ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi, dalam rangka memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi aktual baik identifikasi maupun pengembangan potensi kawasan Transmigrasi wilayah Mutiara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah, melalui Kepala Seksi (Kasi) survei dan pemetaan Yudha Yuliansyah menyampaikan, bahwa terkait status hak atas tanah warga Transmigrasi di Empat unit pemukiman transmigarasi (UPT) kawasan Mutiara, sudah ada beberapa UPT yang telah bersertipikat hak milik dan ada yang belum.
Wilayah yang sudah bersertifikat yaitu UPT Langkoroni, UPT Wandiri dan UPT Pohorua. Sedangkan yang belum bersertipikat Hak milik, UPT Raimuna, kata Yudha Yuliansyah.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa UPT Raimuna akan menjadi fokus akhir tahun ini untuk segera di tuntaskan. Karena target sertipkasi hak milik yang diberikan oleh Kementerian Transmigrasi pada waktu lalu baru sebanyak 402 bidang dari total keseluruhan 750 bidang.
Sehingga masih ada 348 bidang yang akan diselesaikan dan rencananya, bakal dialihkan di UPT Raimuna, ujarnya.
Yudha Yuliansyah menambahkan, bila pihaknya sudah melakukan koordinasi dan ada persetujuan dari Dinas Transmigrasi Sulawesi Tenggara yakni sisa target 348 bidang tersebut akan dialihkan ke UPT Raimuna.
"Alhamdulillah mereka sudah menegaskan adanya kesiapan anggaran untuk kegiatan tersebut, kata Yudha Yuliansyah lagi.
Lebih detail Yudha Yuliansyah memaparkan, bahwa sampai saat ini Kantor Pertanahan Muna terus membangun koordinasi yang intens dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten. Hal itu dilakukannya karena masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan dan disiapkan, utamanya terkait alas hak dan tela'ah spasialnya.
Terkahir, Yudha Yuliansyah mengemukakan, yaitu dengan adanya koordinasi dan kolaborasi yang apik lintas sektor khususnya Dinas Transmigrasi Kabupaten Muna serta Pemerintah Desa Raimuna, maka pensertipikatan tanah warga transmigrasu di UPT Raimuna tuntas tahun ini. (HL)

0 Komentar