Ticker

6/recent/ticker-posts

Gerak Cepat Penuntasan PTSL 2026, Kantah Muna Tetapkan 13 Desa Sebagai Target

Kantor Pertanahan (Kantah) Muna tetapkan 13 Desa Sasaran Program PTSL 2026.

MUNA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna secara resmi menetapkan 13 desa sebagai lokasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis percepatan pendaftaran tanah dan penguatan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat di wilayah tersebut.

Berdasarkan pertimbangan teknis, administratif, serta pemetaan potensi bidang tanah yang belum terdaftar, berikut adalah 13 desa yang terpilih:

- Kecamatan Bone: Desa Bone Lolibu dan Desa Bone Kansitala.

Sementara Desa lainnya menyebar dibeberapa Kecamatan: Desa Oelongko, Desa Rangka, Desa Wantiworo, Desa Waara, Desa Latompa, Desa Latampu, Kelurahan Walambenowite, Desa Laiba, Desa Wakumoro, Desa Wale Ale, dan Desa Pure.

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Edison, S.ST., M.M., menjelaskan bahwa program ini bukan sekedar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga.

"Kami berharap pelaksanaan PTSL di desa-desa tersebut dapat mendorong tertib administrasi pertanahan secara masif, memperluas cakupan bidang tanah terdaftar, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berupa kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka," ujar Edison.

Guna memastikan program berjalan transparan dan efektif, Kantah Muna berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, hingga pemangku kepentingan terkait lainnya.

Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan pelaksanaan mulai dari penyuluhan, pengumpulan data, hingga penerbitan sertifikat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN), PTSL tetap menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan di Kabupaten Muna. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar