Ticker

6/recent/ticker-posts

Dukung RDTR Perkotaan Raha, Kantah Muna Pastikan Kualitas KLHS Berkelanjutan

Dukung Tata Ruang Berkelanjutan, Kantah Muna Hadiri Rapat Penjaminan Kualitas KLHS RDTR Perkotaan Raha

MUNA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berwawasan lingkungan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan yang mewakili Kepala Kantah Muna dalam Rapat Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Raha, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan yang berfokus pada Pengintegrasian Hasil Rekomendasi KLHS ke dalam Muatan RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046 ini diselenggarakan di Aula Bappeda Kabupaten Muna. Agenda ini merupakan bagian krusial dari upaya penyusunan tata ruang wilayah perkotaan yang berkelanjutan, terpadu, dan selaras dengan daya dukung lingkungan.

Paniti penyelenggara menyampaikan, Melalui kegiatan ini, diharapkan rekomendasi KLHS dapat terintegrasi secara optimal dalam dokumen RDTR Perkotaan Raha Tahun 2026–2046. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama penataan ruang yang mampu menjaga keseimbangan antara pesatnya pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.

Rapat koordinasi penting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Muna: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muna, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna beserta unsur perangkat daerah terkait, Kelompok Kerja (Pokja) KLHS RDTR Kabupaten Muna, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan Raha.

Kehadiran lintas sektor tersebut, menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam mengawal produk hukum tata ruang yang berkualitas. 

Pihak Kantah Muna menuturkan, dengan pengintegrasian rekomendasi KLHS ke dalam RDTR, pembangunan Perkotaan Raha selama dua dekade ke depan diharapkan tidak hanya memacu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memprioritaskan perlindungan fungsi lingkungan hidup dan mitigasi risiko bencana. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar