Ticker

6/recent/ticker-posts

Sahkan Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp1,18 Triliun, DPRD Muna Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Pelayanan Publik

DPRD dan Pemda Muna Sepakati Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp1,18 Triliun

MUNA, SULAWESI TENGGARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan strategis ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD setelah seluruh fraksi melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan restu atas penetapan perubahan anggaran tersebut.

Dalam penyesuaian postur anggaran terbaru, Pendapatan Daerah Kabupaten Muna mengalami kenaikan sebesar Rp122 miliar lebih dari angka semula Rp1,061 triliun, sehingga menjadi Rp1,184 triliun. Searah dengan itu, Belanja Daerah bertambah Rp132 miliar lebih dari semula Rp1,030 triliun menjadi Rp1,162 triliun lebih, yang menghasilkan surplus sebesar Rp22 miliar lebih.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan tercatat sebesar Rp9,5 miliar lebih dan pengeluaran mencapai Rp31 miliar lebih, menghasilkan pembiayaan netto Rp22 miliar lebih dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar nol rupiah.

Kendati menyetujui postur perubahan anggaran tersebut, DPRD Kabupaten Muna memberikan sejumlah catatan dan penekanan krusial bagi Pemerintah Daerah. Pemda diminta mengambil langkah cepat untuk mensertifikatkan aset-aset tanah daerah demi kepastian hukum dan perlindungan kekayaan negara.

Di sektor infrastruktur, Dinas PUPR disarankan menggelar lelang pra-DIPA untuk mempercepat penyerapan anggaran sekaligus mencegah proyek mangkrak di akhir tahun, disertai pemeliharaan mendesak pada jalan poros Lahorio – Sarimulyo.

Sektor pelayanan publik dan perlindungan sosial juga menjadi sorotan utama legislatif. DPRD Muna secara tegas meminta pimpinan RSUD mempermudah proses rujukan pasien demi mengutamakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Dinas Kesehatan diinstruksikan memberikan advokasi dan fasilitasi hukum secara maksimal kepada tenaga kesehatan Puskesmas Wakorumba Selatan yang tengah menghadapi proses hukum. Dari sisi pembangunan ekonomi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diarahkan agar memfokuskan alokasi anggaran pada sektor komoditas unggulan daerah, yakni Jati, Jagung, Ternak, dan Ikan.

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen bersama.

Pemda Muna berkomitmen penuh menindaklanjuti setiap catatan dan masukan Banggar. Harmonisasi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan terus terjaga untuk mendorong pembangunan daerah yang merata serta mewujudkan industrialisasi Jati menuju Muna yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar