Ticker

6/recent/ticker-posts

Mobil Pengangkut Berpelat Nomor Luar Wilayah!! Tabir Gelap Dugaan Monopoli Pangan di Bulog Muna Perlahan Mulai Terkuak

Misteri Ratusan Dos Minyak Bulog Muna: Menguap ke Luar Daerah Menggunakan Mobil Sulsel?

MUNA – Tabir gelap dugaan praktik monopoli dan penyelewengan penyaluran komoditas pangan di Perum Bulog Cabang Muna perlahan mulai terkuak. Fokus investigasi kini tertuju pada hilangnya jejak ratusan dos minyak goreng merek Befood yang diberikan kepada RPK Viola dan RPK Muliati melahirkan pertanyaan besar apakah diselundupkan keluar dari wilayah operasional Kabupaten Muna?

Informasi yang terus dihimpun oleh Media ini mengarah pada indikasi pelanggaran aturan zonasi distribusi secara terstruktur dan masif.

Jejak Digital Plat Nomor: Mobil Asal Sulsel Jadi Pengangkut

Dugaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data valid yang dikantongi media ini, armada yang digunakan untuk mengangkut total 505 dos minyak goreng tersebut menggunakan nomor polisi (plat kendaraan) yang asing untuk wilayah Kabupaten Muna.

Melalui penelusuran cek plat nomor kendaraan secara online, terungkap fakta mengejutkan, Hasil Cek Samsat, Mobil pengangkut tersebut secara resmi terdaftar di Samsat wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keberadaan armada lintas provinsi ini memperkuat dugaan bahwa ratusan dos minyak yang seharusnya menjadi hak masyarakat Muna, justru "dilarikan" keluar daerah demi keuntungan sepihak dalam skala grosir.

Tindakan membawa produk Bulog keluar daerah operasional ini merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi resmi Perum Bulog bagi mitra Rumah Pangan Kita (RPK).

Berdasarkan aturan internal Bulog, berikut adalah batasan ketat yang diduga kuat telah dikangkangi:

Zonasi Wilayah Ketat: Setiap outlet RPK didaftarkan berbasis domisili legal yang ketat (KTP/Surat Keterangan RT/RW/Titik Koordinat Geopict).

Misi Ketahanan Pangan Lokal: Konsep dasar RPK adalah "Satu RW Satu RPK". Tujuannya demi menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan masyarakat di sekitar titik outlet, bukan untuk dijual skala besar (grosir) kepada tengkulak di luar wilayah.

Upaya untuk mendapatkan transparansi dan keberimbangan berita justru membentur tembok tinggi. Alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Bulog Cabang Muna, Muhtain Muhammadong, memilih mengambil langkah defensif yang tidak profesional.

Hingga berita ini diturunkan, ruang konfirmasi masih tertutup rapat lantaran nomor WhatsApp awak media ini diblokir secara sepihak oleh Kepala Bulog Cabang Muna. Sikap bungkam dan pemblokiran ini dinilai publik justru mempertegas adanya sesuatu yang sengaja disembunyikan di balik gudang Bulog Muna.

Desakan Penegak Hukum: Putus Rantai Monopoli dan Nepotisme

Fenomena "menguapnya" minyak RPK Viola dan Muliati ini tidak bisa dibiarkan menjadi angin lalu. Di tengah upaya pemerintah menstabilkan harga pangan, dugaan praktik curang di Bulog Muna sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum (APH). Penyelidikan serius dan menyeluruh sangat dinantikan untuk memutus mata rantai dugaan Praktik monopoli penyaluran, Penyelewengan distribusi komoditas subsidi/pangan strategis dan Indikasi nepotisme antara oknum internal Bulog Muna dengan tengkulak lintas daerah. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar