KENDARI, SULAWESI TENGGARA - Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung penggerebekan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Saranani, Jalan Malik Raya, Sabtu (17/10/2026) malam.
Aksi sigap pemerintah kota ini berhasil membongkar praktik kecurangan yang melibatkan pasangan suami istri, Ardila (34) dan Subhan Jaya (43), warga Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli.
Ketegangan sempat mewarnai lokasi kejadian saat sejoli tersebut mencoba kabur dari sergap petugas, namun upaya melarikan diri itu berhasil digagalkan dengan cekatan oleh Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin.
Dalam aksinya, pasangan ini memanfaatkan kode batang milik orang lain untuk mengelabui petugas pengisian. Mereka mengandalkan mobil minibus merah bernomor polisi DN 1134 FB untuk menampung sekitar 40 liter BBM per transaksi, lalu sengaja kembali masuk antrean berulang kali demi menguras stok subsidi. BBM yang terkumpul rencananya dibawa pulang untuk dijual kembali secara eceran dalam kemasan botol demi meraup keuntungan pribadi.
Meski sempat berdalih bahwa BBM hasil pengisian tiga kali berturut-turut itu dialokasikan untuk kebutuhan kapal milik sang ipar, petugas tetap mengamankan keduanya beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini menegaskan komitmen tegas Pemerintah Kota Kendari dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

0 Komentar