Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Muna pada Selasa, 6 Oktober 2026, Sugeng menegaskan bahwa keterbatasan dana daerah sama sekali bukan alasan untuk mematikan roda pembangunan, melainkan momentum untuk membuka pintu kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak di luar pemerintah daerah.
Sugeng menyoroti pentingnya memanfaatkan jejaring nasional untuk menarik dukungan dan sumber pembiayaan luar. Ia mencontohkan keberadaan tokoh-tokoh besar asal Sultra di tingkat pusat, seperti wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan anggota DPD RI Umar Bonte, yang seharusnya dirangkul untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah.
Sugeng juga membagikan strategi mengelola pemerintahan dan memitigasi risiko hukum di saat anggaran seret, sembari mewanti-wanti agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak sekedar menjadi ajang seremonial belaka, melainkan wadah pemecah masalah yang solid.
Merespons dorongan tersebut, Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil menyambut baik petunjuk Kajati dan mengonfirmasi bahwa jajarannya telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak Kejaksaan. Langkah ini diambil untuk memperkuat mitigasi pencegahan pelanggaran hukum serta membenahi tata kelola pemerintahan daerah.
Selama ini, sinergi lintas lembaga antara Pemda, DPRD, Kejaksaan, dan Forkopimda sudah terjalin. Hal ini bertujuan agar Kabupaten tetap tangguh, inovatif, dan terus membangun di tengah ketatnya efisiensi anggaran, kata La Ode Asrafil Ndoasa.

0 Komentar