MUNA, SULAWESI TENGGARA - Pemerintah Kabupaten Muna resmi membuka seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan se-Sulawesi Tenggara.
Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Muhammad Fadlansyah pada 28 Oktober 2026 ini, mematok sejumlah syarat ketat mulai dari kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV, pangkat serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b), hingga batas usia maksimal 56 atau 58 tahun tergantung rekam jejak jabatan.
Muhammad Fadlansyah menegaskan, para pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman bidang tugas kumulatif minimal lima tahun serta telah menyerahkan SPT Tahunan dan LHKPN 2025.
Rangkaian tahapan seleksi ini dijadwalkan berlangsung padat, dimulai dari pendaftaran hingga 11 November 2026, dilanjutkan seleksi administrasi, uji kompetensi asesmen, penulisan serta presentasi makalah, hingga wawancara.
"Seluruh rangkaian seleksi terbuka ini akan rampung pada pengumuman hasil akhir tanggal 27 November 2026 sebelum namanya diserahkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian keesokan harinya, tutupnya dalam jumpa pers (29/10/2026).

0 Komentar