Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor Pertanahan Muna Telah Menuntaskan PTSL Di 10 Desa Dan Kelurahan, Sertipikat Elektronik Siap Diserahkan

Kegiatan sertipikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berjumlah 1.500 bidang yang tersebar di 10 Desa dan Kelurahan telah diselesaikan Kantor Pertanahan Muna.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2025 Musadia menyampaikan, bahwa sertipikat tanah hasil kegiatan PTSL sebanyak 1.500 bidang yang tersebar di 10 Desa dan Kelurahan tuntas.

Desa dan Kelurahan tersebut beserta rinciannya meliputi, Kelurahan Danagoa sebanyak 50 bidang, Desa Lahontohe 296 bidang, Desa Lapandidi sebanyak 179 bidang, Desa Wantiworo sebanyak 50 bidang, Kelurahan Walambenowite sebanyak 94 bidang, Desa Laiba sebanyak 154 bidang, Desa Latampu sebanyak 141 bidang, Desa Latompa sebanyak 260 bidang, Desa Liwumetingki 185 bidang dan Desa Lambulawa sebanyak 89 bidang.

Musadia mengemukakan, sertipikat PTSL ini wujud fisiknya sudah berbentuk sertipikat elektronik. Bukan lagi sertifikat analog dan sudah siap diserahkan.

Namun, kami masih menunggu intruksi dari Kementerian ATR/BPN kapan waktu penyerahannya, kata Musadia Rabu 30 April 2025.

Ia melanjutkan, bahwa target PTSL tahun 2025 untuk Kabupaten Muna itu awalnya 2.500 bidang. Hanya karena adanya efisiensi anggaran, maka ada pengurangan target sebanyak 1.000 bidang.

Jadi, melalui kesempatan ini kami informasikan kepada para Kepala Desa/Lurah dan masyarakat penerima manfaat yang apabila tanahnya yang sudah pernah diukur dan memasukan permohonannya tapi belum terbit sertipikatnya dan kemudian ada desa yang kami sudah usul, tetapi belum dan kegiatan pengukuran.

Oleh karena itu, masyarakat diharap tetap tenang dan bersabar karena sudah masuk dalam daftar pekerjaan yang akan di selesaikan (Backlog) tahun ini atau paling lambat tahun depan, katanya.

Mudah-mudahan tahun 2026 hingga tahun 2027 nanti, usulan Kantor Pertanahan Muna mengenai kegiatan PTSL seluas 54.714,53 Ha dapat dikabulkan oleh Kementerian. Sehingga, target Muna lengkap tahun 2027 terwujud lebih cepat, jelasnya. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar