Ticker

6/recent/ticker-posts

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Pemerintah Tekankan Pencegahan Mafia Tanah.

Jakarta – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga adalah kunci utama dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam memerangi masalah serius seperti mafia tanah.

Pernyataan ini disampaikan Wamenkumham saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Menurut Edward Omar Sharif, keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, melainkan dari kemampuan sistem tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan.

“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan... Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.

Wamenkumham menilai pengungkapan kasus mafia tanah justru merupakan hal yang "menyedihkan" karena mengindikasikan adanya kegagalan proses di masa lalu. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya fokus ke depan, yaitu pada upaya pencegahan melalui kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan instansi terkait lainnya.

Rakor yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 Desember 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat landasan hukum yang modern dan sinergi yang sudah terjalin. Tujuannya adalah memastikan penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah memerlukan kerja sama yang erat dari seluruh pihak.

"Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh," kata Nusron Wahid, menekankan pentingnya informasi intelijen untuk penangkapan pelaku.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 ini dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum, dengan harapan dapat menguatkan sinergi demi menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)

Posting Komentar

0 Komentar