Ticker

6/recent/ticker-posts

BEM UHO Soroti Penembakan Warga Dilokasi Tambang Bombana: Polisi Jangan Jadi Alat Kekerasan

Kasus penembakan warga sipil oleh empat oknum personel Brimob di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, pada 8 Januari 2025, memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.

KENDARI- Peristiwa yang terjadi di kawasan pertambangan ini dinilai sebagai potret krisis profesionalisme aparat dalam menangani konflik sumber daya alam.

Menteri Pergerakan BEM Universitas Halu Oleo (UHO), La Ode Muh Syahrudin, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dipandang sebagai kecelakaan prosedur biasa. Menurutnya, penggunaan senjata api di wilayah tambang tanpa adanya ancaman nyata terhadap nyawa aparat adalah pelanggaran serius terhadap prinsip proporsionalitas.

"Penembakan ini mencerminkan kegagalan negara dalam memastikan aparatnya bertindak profesional. Kehadiran personel bersenjata seharusnya menjamin keamanan, bukan justru memperburuk situasi dengan kekerasan yang berlebihan," ujar Syahrudin.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan represif di wilayah lingkar tambang hanya akan memperdalam konflik struktural antara masyarakat lokal, aparat, dan kepentingan ekonomi.

Desakan Transparansi Polda Sultra

Meski mengapresiasi langkah cepat Polda Sulawesi Tenggara dalam merespons kasus ini, BEM UHO mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Syahrudin memperingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada sanksi etik semata atau sekadar upaya melindungi institusi.

"Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan menggerus kepercayaan publik. Proses ini harus menjadi pembuktian bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum, termasuk aparat bersenjata," tambahnya.

Tragedi Wambarema 8 Januari 2025 ini diharapkan menjadi titik balik bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait:

Pola Pengamanan: Meninjau kembali standar operasional di kawasan objek vital atau pertambangan.

Pengawasan Senjata Api: Memperketat mekanisme kontrol penggunaan senjata api oleh personel di lapangan.

Reformasi Institusional: Memastikan orientasi aparat adalah perlindungan rakyat, bukan kepentingan korporasi.

Tanpa adanya pembenahan serius, dikhawatirkan konflik serupa akan terus berulang dan menelan korban dari pihak masyarakat sipil yang seharusnya dilindungi oleh negara. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar