Dugaan Nepotisme di Bulog Muna: RPK Lain Gigit Jari, Ratusan Dos Minyak Diduga Dimonopoli Keluarga Oknum Pejabat
MUNA – Aroma tidak sedap terkait dugaan praktik nepotisme menyengat dalam penyaluran komoditas pangan di Perum Bulog Kantor Cabang Muna. Kepala Bagian Pelayanan Bulog Muna, Rahma, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dituding memprioritaskan kuota minyak goreng komersil merek Befood dalam jumlah fantastis kepada Rumah Pangan Kita (RPK) yang diduga kuat milik keluarganya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 550 dos minyak goreng disalurkan khusus kepada dua RPK, yakni RPK Muliati dan RPK Viola. Ironisnya, kedua RPK tersebut dikabarkan milik orang tua dan adik kandung dari oknum pejabat Bulog tersebut.
Akibat penggelontoran stok skala besar ke "lingkaran dalam" ini, puluhan RPK mitra Bulog lainnya di Muna menjerit karena tidak kebagian jatah stok minyak komersil sama sekali.
Kejanggalan semakin menguat ketika sejumlah pengelola RPK lain mencoba melakukan permintaan produk serupa pada tanggal 1 Juni 2026. Mengingat tanggal tersebut merupakan hari libur nasional (tanggal merah), pihak Bulog melalui Rahma secara resmi menjawab bahwa stok telah habis dan tidak ada pelayanan operasional.
Namun, bak memercik air di muka sendiri, di hari libur yang sama, aktivitas penyaluran ratusan dos minyak justru diduga tetap berjalan lancar menuju RPK Muliati dan RPK Viola.
"Ini jelas tidak adil. Kepada kami bilangnya libur dan stok habis, tapi di hari yang sama minyak ratusan dos justru keluar untuk RPK milik keluarganya sendiri. Ada apa dengan pelayanan Bulog Muna?" keluh salah satu pengelola RPK yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta kejelasan langsung kepada Kepala Bagian Pelayanan Bulog Muna, Rahma, terkait dugaan monopoli dan konflik kepentingan (nepotisme) ini.
Namun, hingga berita ini ditayangkan tidak ada respons maupun jawaban resmi yang diberikan oleh yang bersangkutan. Demikian pula Kepala Bulog cabang Muna, saat dihubungi via WhatsApp (3/6) ia meminta agar awak Media ini datang langsung di Kantor Bulog Muna.
"Kalau bapak mau konfirmasi datang kekantor, ucapnya.
Jika dugaan ini benar, tindakan tersebut jelas mencederai asas keadilan dalam pendistribusian pangan murah kepada masyarakat dan melanggar kode etik penugasan BUMN yang seharusnya bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (HL)


0 Komentar