Siasati Keterbatasan Anggaran, Pemkab Muna Maksimalkan Usulan Program IJD dan Dana Pusat untuk Benahi Infrastruktur
MUNA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus bergerak cepat mencari alternatif pembiayaan untuk membenahi infrastruktur daerah di tengah keterbatasan anggaran. Salah satu strategi utama yang tengah ditempuh adalah memaksimalkan usulan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.
Bupati Muna, Bachrun, melalui Kepala Dinas PUPR, Mustajab menerangkan, langkah tersebut diambil menyusul pemotongan anggaran yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. "Berdasarkan data yang ada, daerah ini tidak lagi mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum Peruntukan (DAU SG) untuk sektor PU pada tahun 2025 dan 2026, ungkapnya.
Mustajab menambahkan, bahwa Pemkab Muna hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jumlahnya relatif kecil berkisar di angka Rp20 miliar, di mana anggaran tersebut masih harus dibagi dengan berbagai urusan dinas prioritas lainnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan poros Mantobua - Lohia yang sempat viral di media sosial, Mustajab Muna memastikan bahwa penanganan jalur tersebut sudah masuk dalam skala prioritas.
Mustajab juga menerangkan, jalan poros Mantobua - Lohia sejatinya telah masuk dalam perencanaan 12 koridor jalan yang dokumen teknisnya disusun oleh konsultan perencana sejak awal tahun 2026. "Saat ini, Pemkab Muna tengah menggenjot proses penginputan dokumen ke aplikasi SITIA (Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan) milik Kementerian PU, yang terjadwal sejak 21 Mei hingga 12 Juni 2026, jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Muna juga telah mengupayakan perbaikan jalan ini melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, terkendala oleh status administrasi jalan.
Kendala tersebut, Mustajab kembali menjelaskan bahwa berdasarkan Informasi dari Dinas SDA & Bina Marga Provinsi Sultra menyatakan hanya menangani jalan berstatus provinsi, belum untuk jalan kabupaten. "Atas petunjuk itulah, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Perkim Muna agar jalan ini bisa diusulkan melalui Dinas Perkim Provinsi dengan status sebagai jalan lingkungan," ujarnya (4/6).
Kabar baiknya, tambahannya lagi, upaya ini mendapat respons positif di tingkat pusat. Berkat atensi langsung dari anggota Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan BAE, persoalan jalan Mantobua - Lohia kini telah disampaikan dan disahuti langsung oleh Menteri PU.
Agar usulan jalan dapat lolos dalam seleksi ketat program IJD yang diatur dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2025, Pemkab Muna memanfaatkan anggaran PAD yang minim untuk menyusun dokumen kesiapan (Readiness Criteria). Dokumen ini meliputi administrasi, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Studi Kelayakan (Feasibility Study), hingga dokumen lingkungan (UKL/UPL atau SPPL).
Langkah taktis ini membuahkan hasil dengan kesiapan sejumlah usulan program strategis ke pemerintah pusat, di antaranya:
- Inpres Jalan Daerah (IJD): Usulan di 12 lokasi dengan pagu Rp177 Miliar.
- Air Bersih: SPAM Kota Raha (Rp21 Miliar) dan SPAM Duruka (Rp26 Miliar).
- Pasar Modern: Pasar Manguntara dengan pagu usulan Rp34 Miliar.
- Inpres Irigasi Daerah: Usulan di 5 lokasi Daerah Irigasi (D.I.) dan 14 lokasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) dengan pagu Rp28 Miliar.
Lebih lanjut, Mustajab membeberkan, selain sektor jalan dan air bersih, Pemkab Muna juga tengah membidik penataan kawasan pesisir. Pada Rabu (03/06/2026), tim dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BPBPK) Sultra bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian PU telah melakukan peninjauan lapangan di kawasan pesisir pantai Kota Raha.
Kawasan sepanjang pesisir dari depan Polres Muna hingga Pelabuhan Kapal Maligano direncanakan akan disulap menjadi "Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kota Raha". Proyek yang diperkirakan bakal menelan anggaran di atas Rp100 Miliar ini juga mencakup perbaikan fasilitas kolam renang dan Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu. Tim pusat pun telah melakukan audiensi dengan Bupati Muna untuk menyelaraskan dokumen teknis yang diperlukan.
Mustajab menegaskan bahwa, Bupati Muna memerintahkan kami agar seluruh poros jalan yang rusak tetap menjadi fokus perhatian sebagai instansi teknis. Menutup pemaparannya dihadapan awak Media, Mustajab meminta masyarakat untuk memahami bahwa di tengah efisiensi anggaran, penanganan dan pengusulan harus dilakukan secara bertahap. (HL)

0 Komentar