Ticker

6/recent/ticker-posts

Permudah Layanan Pertanahan, Kantah Muna dan Pemkab Luncurkan Aplikasi SIPANDAI

Akselerasi Transformasi Digital, Kantah Muna dan Pemkab Luncurkan Integrasi NOP-NIB Lewat Aplikasi SIPANDAI

RAHA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna bersama Pemerintah Kabupaten resmi mensosialisasikan Integrasi Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sekaligus mengimplementasikan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI) pada Minggu (28/6/2026).

Langkah strategis ini dirancang untuk mendongkrak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan krusial ini dihadiri langsung Bupati Muna, Kepala Kantah Kabupaten Muna beserta jajaran, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para camat, lurah, kepala desa, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Muna.

Integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui aplikasi SIPANDAI ini diharapkan mampu membawa perubahan besar pada tata kelola administrasi di Bumi Sowite. 

Ada beberapa poin penting dari implementasi sistem baru ini yaitu:

Validasi Data Super Cepat: Proses validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kini menjadi lebih efektif dan minim risiko kesalahan administrasi.

Peningkatan PAD & Kepastian Hukum: Sinkronisasi data yang akurat akan meminimalkan potensi kebocoran pajak sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat pemilik tanah.

Forum Diskusi Interaktif: Sosialisasi juga membuka ruang dialog bagi para camat, kades, dan PPAT untuk memetakan kendala di lapangan, demi membangun kesamaan persepsi antarinstansi agar aplikasi ini berjalan optimal.

Kepala Kantor Pertanahan Muna, Ade Irwandi, mengemukakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima. "Ini adalah bagian dari percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, ujarnya.

Ade Irwandi juga mengatakan, melalui lompatan teknologi tersebut, sinergi antara Kantah Muna dan Pemkab Muna membuktikan bahwa transformasi digital bukan lagi sekedar wacana, melainkan solusi nyata yang langsung menyentuh dan mempermudah urusan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar