MUNA – Komitmen nyata dalam mengurai benang kusut persoalan agraria terus ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna. Pada Selasa (14/7/2026), jajaran BPN Muna menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di ruang rapat komisi DPRD Sultra, guna membedah dan mencari solusi konkret atas sejumlah konflik pertanahan strategis di Kabupaten Muna.
RDP yang berlangsung dinamis itu dipimpin langsung ketua Komisi I, La Isra. Forum lintas sektoral ini juga menghadirkan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, S.P., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran institusinya merupakan wujud keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen kuat untuk menyelesaikan setiap sengketa lahan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Sultra. Kehadiran kami di sana adalah untuk menyajikan data yang valid dan berbasis yuridis. Sengketa pertanahan sering kali memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan aspek histori, penguasaan fisik di lapangan, hingga tumpang tindih regulasi sektor lain. Melalui forum tersebut, kita duduk bersama untuk mengurai problem yang ada," ujar Ade Irwandi.
Ade Irwandi juga menyampaikan, dalam jalannya rapat, tim teknis yang terdiri dari Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Muna, memaparkan secara gamblang tentang kronologi, status hukum formal, hingga hambatan riil di lapangan terkait klaster tanah yang disengketakan.
Tak hanya membeberkan masalah, BPN Muna juga menyodorkan sejumlah langkah strategis yang tengah berjalan. Salah satunya adalah mengintensifkan mediasi antarpihak serta berkoordinasi ketat dengan instansi sektoral seperti Dinas Kehutanan. "Langkah ini krusial untuk memastikan batas kawasan yang jelas agar tidak merugikan hak-hak keperdataan masyarakat yang sah, kata Ade Irwandi menambahkan.
Ade Irwandi melanjutkan, bahwa transparansi dan kesiapan data yang disajikan BPN Muna menuai apresiasi tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD Sultra. "Dewan mengingatkan ke kami tentang sinergi kuat antara BPN, Pemda, dan legislatif sangat vital agar konflik agraria tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya yang bisa menghambat investasi serta mengganggu kondusivitas di tingkat bawah, jelasnya.
Pertemuan intensif tersebut berhasil melahirkan beberapa rekomendasi krusial yang akan menjadi peta jalan penyelesaian masalah, antara lain: Peningkatan koordinasi lapangan secara terpadu antara BPN Muna, Pemda Muna, dan instansi vertikal terkait, Percepatan inventarisasi dan validasi data penguasaan tanah masyarakat secara digital guna meminimalisir potensi konflik baru di masa depan, mengedepankan pendekatan persuasif dan ruang mediasi yang inklusif demi mencapai kesepakatan yang berkeadilan (win-win solution).
Sebagai langkah konkret, RDP berakhir dengan kesepakatan bersama untuk segera menindaklanjuti poin-poin tersebut melalui peninjauan lapangan secara bersama dalam waktu dekat. Kami kembali menegaskan bahwa program strategis nasional dan daerah, tetap menempatkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat Muna sebagai prioritas utama, tutup Ade Irwandi. (HL)


0 Komentar