RAHA - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muna terus menjaga komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi dan legalitas hukum pertanahan di wilayah kerjanya. Langkah konkret yang ditunjukkan Kantah Muna melalui koordinasi strategis yang dibangun bersama Kementerian Haji guna membantu percepatan penyelesaian sengketa serta sertifikasi aset-aset tanah milik kementerian tersebut yang berada di wilayah Kabupaten Muna.
Pertemuan koordinasi ini menjadi wadah krusial untuk mengidentifikasi, memvalidasi, sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian terhadap sejumlah bidang tanah yang diperuntukkan bagi fasilitas pendukung keagamaan dan layanan haji.
Kepala Kantor Pertanahan Muna melalui Kordinator Sub Seksi Pengendalian Sengketa, Muhammad Fahzan Rianto, S.H. menyampaikan bahwa kepastian hukum atas aset pemerintah maupun lembaga negara merupakan prioritas yang harus dituntaskan secara kolaboratif.
"Kami menyambut baik dan siap memberikan dukungan penuh bagi Kementerian Haji dalam proses inventarisasi dan sertifikasi aset ini. Langkah ini sangat penting untuk meminimalisasi potensi sengketa atau klaim sepihak di kemudian hari, sekaligus memastikan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat," ujarnya (14/7).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis maupun yuridis terkait bidang-bidang tanah yang menjadi target sasaran. Pihak BPN Muna berkomitmen memberikan asistensi penuh, mulai dari tahap pengukuran ulang di lapangan, validasi dokumen alas hak, hingga penerbitan sertifikat hak pakai atas nama kementerian.
Sementara itu, Kementerian Haji wilayah Muna menyampaikan apresiasinya yang mendalam atas respons cepat dan keterbukaan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Muna. Koordinasi aktif antar keduanya berharap mampu memangkas hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat proses sertifikasi aset di daerah.
Dengan adanya kesamaan visi ini, Kantor Pertanahan Muna dan Kementerian Haji menargetkan penyelesaian aset dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah sinergis tersebut juga menjadi bukti nyata implementasi nilai harmoni dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional demi pelayanan publik yang lebih baik. (HL)

0 Komentar